RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, agar dapat mengusut tuntas dugaan gratifikasi atau money politic sebesar Rp 26 miliar dalam proses pemilihan Rektor Unpatti yang memenangkan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Fredy Leiwakabessy, unggul dengan 66 suara.
“Pernyataan sikap ini juga akan kami teruskan kepada KPK dan Bareskrim Polri di Jakarta sebagai bentuk laporan untuk segera ditelusuri dugaan money politik dalam proses pemilihan Rektor Unpatti Ambon,” tegas Korlap 1, Hamidan Rumbouw, dalam orasinya saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Maluku, Senin, 13 November 2023.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, agar dapat membatalkan hasil pemilihan Rektor Unpatti Ambon, sekaligus menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Rektor Unpatti, mengingat masa jabatan rektor akan berakhir pada 25 November 2023.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat di Maluku untuk memberikan mosi tidak percaya pada proses pemilihan Rektor Unpatti Ambon yang berlangsung pada Selasa, 7 November 2023 karena apabila terbukti, maka hal itu jelas menciderai proses demokrasi di kampus yang selalu menggunakan tagline Kampus Orang Basudara tersebut,” desak Rumbouw.
Dia mengungkapkan, informasi dugaan money politic sebesar Rp 26 miliar pada pemilihan Rektor Unpatti Ambon itu diketahui dari selebaran kertas yang beredar di dalam lingkungan kampus pada 30 Oktober 2023.
Dan berdasarkan bocoran informasi yang diperoleh dari salah satu orang dalam di Kantor Rektorat Unpatti, bahwa indikasi politik uang senilai Rp 26 miliar dari kandidat tertentu untuk melobi jaringan di pusat.
Indikasi tersebut, lanjut Rumbouw, semakin diperkuat karena sehari sebelumnya, 29 Oktober 2023, Rektor Unpatti, Prof. Dr. M.J. Sapteno bersama-sama Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Fredy Leiwakabessy yang adalah calon rektor saat itu, melakukan perjalanan ke Jakarta tanpa urusan yang jelas.
“Kami menduga keberangkatan Rektor Unpatti M.J. Saptenno bersama Fredy Leiwakabessy selaku calon rektor ke Jakarta dalam rangka proses lobbying dengan jaringan pusat pada Kemendikbud, Riset dan Teknologi RI,” ungkapnya.
Menurut sumber orang dalam di Rektorat Unpatti, kata Rumbouw, bahwa uang tersebut diperoleh dari salah satu bank yang selama ini menyimpan uang sisa Remunerasi dari Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada di Unpatti Ambon sebesar Rp 20 miliar, dan sisanya Rp 6 miliar diperoleh dari urunan pihak pendukung salah satu calon tersebut.
“Olehnya itu, kami meminta kepada lembaga independen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menulusuri proses transaksi uang sebesar Rp 20 miliar yang melibatkan bank yang selama ini bekerjasama dengan pihak Kampus Unpatti Ambon,” pungkasnya.
Ketika menemui perwakilan sekaligus menerima surat tuntutan massa aksi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada Korps Adhyaksa.
“Nanti kita akan laporkan dulu ke pimpinan, selanjutnya kita bentuk tim untuk mendalami laporannya apakah dugaan itu benar atau tidak. Kita akan usut secara profesional, tidak ada tebang pilih. Kalau faktanya kuat, kita tindaklanjuti, tapi kalau tidak ada faktanya, kita juga tidak bisa mengkriminalisasi seseorang,” janji Wahyudi. (RIO)