Kuota PPPK yang Hanya 606 Disoroti

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menyoroti formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Maluku di tahun 2023 yang hanya memperoleh 606 kuota.

Kepada koran ini di Kantor DPRD Maluku, Kamis 9 November 2023, Afifuddin mengatakan, untuk formasi PPPK yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga teknis dan guru, angkanya tergolong sedikit.

“Soal formasi yang kita dapatkan untuk Maluku berjumlah 606 sementara kebutuhan kita masih banyak. Kita butuh kebijakan pemerintah untuk mengangkat pegawai-pegawai honor untuk menjadi ASN, kalau sudah begitu maka harus dilihat dari kebutuhan yang tersedia,” ujar Sekwil PPP Maluku itu.

Ia berharap PPPK kali ini diprioritaskan mereka yang benar-benar sudah lama mengabdi, dilihat dari tahun pengabdiannya.

Jangan yang baru-baru mengabdi sudah diangkat jadi ASN. Selain itu, kalau bisa pemerintah pusat (Pempus) menambahkan alokasi PPPK untuk Pemprov Maluku agar komitmen mengangkat tenaga kontrak dan honor menjadi pegawai PPPK bisa terwujud.

“Kita akan undang BKD Maluku dan Dispend Maluku untuk dibicarakan, kalau masih perlu kebutuhan maka akan kita bawa ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk menjadi pertimbangan, agar tahun depan ada tambahan formasi untuk Maluku,” ungkapnya.

Yang penting, menurut dia, kalau soal tambah-menambah tidak ada masalah, tapi yang paling penting hak-hak PPPK dibayarkan dulu. Pasalnya, Untuk gelombang I dan II, berdasarkan informasi yang ia dengar sudah dibayarkan, tapi apakah keseluruhan sudah dibayarkan itu yang belum jelas,

“Tapi sekali lagi kewajiban sebagai wakil rakyat untuk mengingatkan Pemda dan Pempus bahwa apapun yang dihadapi, mereka hari ini sudah melakukan tugas mereka di lokasi penempatan. Orang kalau sudah bekerja pasti diberikan gaji. Gaji PPPK harus segera dibayarkan, kalau soal diakomodir dalam APBD Perubahan itu soal teknis. Bisa dibayarkan tanpa harus menunggu APBD Perubahan karena sudah dibahas,” pungkas legislator itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Halimah T. Soamolle mengatakan, Maluku mendapat jatah 606.

Alokasi formasi terbanyak untuk tenaga guru dengan jumlah 475, separuhnya formasi tenaga teknis 103, dan sisanya untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 82 nakes, sementara yang sudah mendaftar sebanyak 2.306 orang.

Dari total yang melakukan submit berkas, yang lolos administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.477, mereka yang bakal mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Berdasarkan formasi, maka 1.119 orang akan mengikuti seleksi formasi guru, 294 formasi teknis, dan sebanyak 64 formasi kesehatan.
Diharapkan formasi 606 di tahun 2023 ini bisa terisi semua, pasalanya, di tahun 2023, jatah kuota Maluku 2.208 namun tidak terisi semuanya. (SSL)

  • Bagikan