Biasa Sewa di Gedung Putih Rp600 Ribu-Rp6 Juta

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku membeberkan skema sewa tempat atau biaya pemanfaatan gedung putih Pasar Mardika Kota Ambon.

Skema biaya pemanfaatan itu disampaikan Kadis Indag Maluku, Yahya Kota, melalui rapat Pansus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku, Rabu, 08 November 2023.

Gedung yang baru dibangun itu terdiri dari empat lantai. Sebanyak 1.350 lods di lantai I dan II tarif sewa sebulan sebesar Rp 600 ribu per lods. Ada 20 pujasera diposisikan di lantai II dengan biaya pemanfaatan atau sewa sebesar Rp 2 juta per bulan. Kemudian 545 kios berada di lantai II dengan total sewa per bulan Rp 1.500.000 per kios.

Lantai IV bakal ditempati 80 unit warung dengan biaya sewa Rp 6 juta per bulan, dan di lantai yang sama, 104 unit untuk etalase elektronik biaya sewa Rp 1 juta per bulan.

Rapat dengan agenda membahas konsep dan manajemen pengelolaan Pasar Mardika itu, Kadis Indag Maluku turut menguraikan estimasi pengelolaan Pasar Mardika oleh Pemprov Maluku, Pemkot Ambon, dan dengan menggunakan metode Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.

“Total estimasi pendapatan Rp 26. 550.000.000, bila dikelola oleh Pemprov setelah dikurangi biaya operasional dan 25 persen jatah Pemkot, maka PAD pemprov senilai Rp 13,9 miliar dari pemanfaatan Gedung Mardika,” ujar Yahya.

Kemudian lanjutnya, apabila dikelola oleh Pemkot maka Pemkot mendapat alokasi 60 persen dari pendapatan bersih, sehingga total PAD dari pemanfaatan Gedung Pasar Mardika Rp 11.151.000.000.

“Sementara apabila pemanfaatan Gedung Pasar Mardika dengan metode KSP dari pihak swasta, maka keuntungan perusahaan Rp 3.982.500.000, PAD Pemprov Rp 10,9 miliar , dan PAD Pemkot senilai Rp 3,6 miliar,” pungkasnya.

Pantauan media ini, rapat yang turut dihadiri puluhan pedagang itu, diwarnai dengan protes estimasi biaya sewa atau pemanfaatan Gedung Pasar Mardika yang disampaikan Disperindag Maluku.

Maka dari itu, atas keputusan bersama forum rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Pasar Mardika, Richard Rahakbauw, diskorsing hingga Kamis, 9 November 2023. (SSL)

  • Bagikan