Kasus Jalan Seram, 20 Saksi Lebih Diperiksa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi lebih dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada pekerjaan peningkatan jalan ruas SP. Lintas Seram Besi Jalur 2 (Hotmix) pada Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan, pemeriksaan puluhan saksi itu untuk mencari bukti yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi sekaligus menemukan tersangkanya.

“Saksi yang sudah diperiksa 20 orang lebih, mereka di antaranya PA (Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), rekanan (pihak ketiga) direksi lapangan dan pihak terkait lainnya,” kata Wahyudi, saat dikonfirmasi koran ini via seluler, Minggu, 5 November 2023.

Dan saat ini, kata Wahyudi, penyidik masih terus berkoordinasi dengan Tim Auditor Inspektorat Provinsi Maluku dalam rangka percepatan penghitungan kerugian keuangan negara dalam pekerjaan proyek yang dikerjakan CV Carlindi senilai Rp 10 miliar lebih.

“Tahapan koordinasi itu misalnya ada surat-surat dokumen yang dinilai kurang lengkap oleh tim auditor, maka penyidik segera melengkapinya,” tandasnya.

Dia menjelaskan, setelah mengantongi hasil audit tersebut, maka pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara untuk mengekspose pihak-pihak yang patutut diduga bertanggungjawab sebagai tersangka.

“Jadi, kita tunggu saja hasil auditnya nanti seperti apa dari Inspektorat. Dan kalau nanti ada perkembangan kasusnya, pasti akan saya informasikan ke teman-teman media,” jelas Wahyudi.

Dikatakan Wahyudi, proyek pekerjaan peningkatan jalan ruas SP. Lintas Seram Besi Jalur 2 (Hotmix) tersebut, mulai dilidik oleh Kejati Maluku berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan, penyelidik menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Sehingga, penanganan kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version