RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ternyata PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) terima Rp18 miliar dari hasil penyewaan Ruko Mardika.
Naas, PT BPT hanya menyerahkan Rp5 miliar ke Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku.
Data tersebut dibeberkan Ketua Panitia Khusus Pansus Pengelolaan Pasar (Pansus) Mardika DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw saat diwawancarai, Rabu, 03 November 2023.
Diketahui PT BPT diberikan kewenangan untuk mengelola 140 Ruko di Pasar Mardika berdasarkan perjanjian kerjasama dengan Pemda Maluku sejak tahun 2017 silam.
“Ini kan Bank Mandiri telah membayar sewa Rp14,647.000.000, Bank BCA Rp 2,3 miliar, ada juga pemilik ruko yang membayar variatif diantaranya, Rp122 juta, ada yang Rp313 juta. Ada juga yang Rp165 juta, jadi variatif. Totalnya kurang lebih ada sekitar Rp18 miliar yang mereka Terima dan yang mereka setor ke pemerintah provinsi hanya Rp 5 miliar. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah,” papar Rahakbauw.
Setelah itu kata Rahakbauw, pihaknya akan melihat apakah ada dugaan tindak pidana korupsi ataukah tidak, kalau ada tindakan korupsi maka akan didorong ke penegak hukum atau kejaksaan untuk diproses.
”Jika ada dugaan korupsi saya pasti akan keluarkan surat. Kemudian apakah memang kemudian perjanjian kerjasama antar Pemda dan PT. BPT ini harus dibatalkan, maka kita akan batalkan.
Hasilnya nanti kita lihat keputusan apakah masuk ke ranah hukum atau tidak. Nanti kita akan rapat internal setelah data-data yang disampaikan,” ulasnya.
Ia menambahkan, persoalan ini akan dikaji secara dalam oleh ahli hukum yang akan ditunjuk secara bersama-sama agar didorong untuk proses pengaduan.
”Tentu tergantung dari hasil pertemuan kita terakhir dalam rapat antara pansus untuk mengambil putusan dan membuat rekomendasi,” ulas wakil rakyat itu.
“Jumlah besaran kurang lebih Rp100 juta lebih, kita belum tahu datanya secara pasti, makanya kita minta mereka (PT BPT) untuk mengumpulkan data dan diserahkan. Sehingga kita tahu total pemilik ruko yang telah menyetor kepada BPT berapa banyak. Tapi totalnya yang kita sudah tahu kurang lebih Rp18 miliar. Berdasarkan perhitungan sementara mereka setor ke pemda provinsi kurang lebih Rp5 miliar,” tandas Rahakbauw. (SSL)