RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tinggal menghitung hari, Tina Welma Tetelepta (Ema) bakal dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Maluku Almarhum Edwin Adrian Huwae.
Kabar itu disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun kepada awak media di Ambon, Kamis, 2 November 2023.
“Surat pemberhentian secara hormat Almarhum Edwin Huwae dan usulan pergantian antar waktu (PAW) atas nama saudara Tina Welma Tetelepta itu sudah berlangsung secara baik per 27 Oktober 2023 kemarin, pukul 14.00,” terang Watubun yang juga Ketua DPD PDIP Maluku itu.
Secara resmi, kata mantan aktivis itu, suratnya telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi kita tunggu sesuai jam kerja dan rentang waktu 12 hari kerja dari tanggal 27 Oktober itu, dan kita berdoa mudah-mudahan secepatnya surat dari Kemendagri keluar. Misalkan tiba hari ini besok kita pelantikan,” ungkap wakil rakyat itu.
Diketahui, berdasarkan hasil pemilihan anggota DPRD Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Tengah periode 2019 – 2024, Tina Welma Tetelepta meraih suara terbanyak ke tiga dengan jumlah 2.632 suara.
Wanita kelahiran Waipo, 11 Agustus 1983, di daftar calon tetap Pileg 2019 berada di nomor 4 dan berprofesi sebagai swasta.
Sebenarnya raihan suara terbanyak kedua setelah Edwin Huwae yang meraih 7.204 suara adalah Fabio Latumeten dengan perolehan suara 2.676.
Sayangnya Fabio telah menyatakan pengunduran diri dari PDI-P Maluku dan bergabung dengan Partai Nasdem. (SSL)