RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON. — Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Murni 2024 hingga kini belum diserahkan ke DPRD Provinsi Maluku untuk dibahas dan ditetapkan menjadi APBD 2024.
Keterlambatan itu akhirnya turut dikomentari Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Maluku, Senin (30 Oktober 2023).
“Mekanisme yang disampaikan DPRD pasti sudah jelas mengenai APBD Murni 2024, kita harus tetap dengan mekanisme yang ada karena sebenarnya siklus penganggaran kita sudah dalam ketentuan yang jelas untuk kapan waktu pembahasan,” ujar Politisi PKS itu.
Ditegaskan kembali, semua sudah mesti jelas kapan, dan seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku sudah mengetahui hal tersebut.
“Tapi ternyata berangkat dari pengalaman pembahasan APBD-Perubahan 2023, bahwa harus disurati berulang kali. Terakhir baru diserahkan,” sesal wakil rakyat itu.
Legislator yang bakal maju dalam bursa pemilu legislatif DPR RI itu mengharapkan agar dengan adanya tenggang waktu yang ada dari sekarang maka Pemda bisa segera menyerahkan KUA PPAS-nya sehingga DPRD bisa memiliki waktu yang cukup untuk bisa menelaah dan menindaklanjuti dokumen APBD Murni 2024.
Ia mengintakan jangan sampai DPRD terjebak, karena batasnya sampai akhir bulan November 2023 sudah harus selesai.
“Pasti Ketua DPRD sudah menyurati kembali. Karena dalam rapat selalu kita mengingatkan. Ini juga kan dekat sekali dengan momentum politik. Kemudian disibukan juga dengan agenda-agenda lain,” lanjutnya.
Tentu kata Rumra, ada langkah-langkah yang sudah dilakukan DPRD. Tapi diharapkan agar secepatnya. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat.
“Ada saatnya kita tegas ada ruang untuk mengakomodasi semua kepentingan masyarakat di Maluku,” papar dia.
Disampaikan pula, tentu kewajiban DPRD ialah melakukan proses pengawasan. Ini juga kan berkenaan dengan penganggaran anggaran Pilkada 2024 yang mesti 60 persen di APBD Murni 2024.
“Naasnya, sampai hari ini kita tidak tahu NPHD sudah ada atau belum. Padahal sudah dari bulan September mereka melakukan non tahapan Pilkada,” pungkasnya. (SSL)