RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Rumah Sakit Sumber Hidup Gereja Protestan Maluku (GPM) Jumat, 27 Oktober 2023 kemarin, diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).
Ketua Yayasan RS GPM dr. Elviana M. E. Pattiasina, S. Ked saat ditemui di RS GPM, menyampaikan bahwa saat ini di Maluku khususnya di Kota Ambon semua rumah sakit sedang berkompetisi untuk memperbaiki mutu rumah sakit masing-masing dan perbaikan mutu itu sendiri inovasi dari rumah sakit tersebut.
“Untuk Rumah Sakit GPM sendiri, perbaikan mutu dengan meningkatkan sumber daya manusianya, bagaimana mereka diberikan untuk mengikuti diklat-diklat untuk penambahan ilmu, menyesuaikan lagi dengan regulasi-regulasi yang baru lalu kemudian juga bagaimana support dari yayasan dan pemilik dalam hal ini MPH Sinode GPM” jelasnya.
Anggota DPRD Provinsi Maluku itu juga menambahkan bahwa yayasan memberikan support dengan pembelian alat-alat kesehatan yang belum ada dan dibutuhkan di RS GPM untuk peningkatan mutu pelayanan, selain itu pemilik juga memberikan bantuan anggaran untuk melakukan pembangunan bangunan baru rumah sakit.
Politisi yang berasal dari Partai Demokrat itu juga menjelaskan untuk provinsi Maluku 11 kabupaten kota terkait infrastruktur kemudian SDM dan bagaimana melakukan inovasi-inovasi dalam pelayanan, mengejar pelayanan yang berdampak untuk keselamatan pasien ada pada aturan, baik aturan rumah sakit, undang-undang kesehatan, kemudian ke permenkes, lalu ke peraturan pemerintah, kemudian masuk ke rumah sakit.
“Setelah rangkaian aturan tersebut sampai ke rumah sakit yang mempunyai regulasi sendiri peraturan rumah sakit, dibilang hospital by low, peraturan-peraturan itu yang dibuat untuk bagaimana meningkatkan mutu baik dari sisi infrastruktur, SDM nya, pengadaan alat kesehatan untuk pemeriksaan-pemeriksaan penunjang karena pemeriksaan-pemeriksaan penunjang itu dibutuhkan untuk mendapatkan diagnosa pasti dari seorang pasien” pungkasnya. (SSL)