RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno turut angkat bicara soal nasib anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Maluku tahun 2024.
Kepada koran ini di Gedung Wakil Rakyat DPRD Maluku, Rabu (25 Oktober 2023) Wenno menyebut nasib anggaran Pilkada Maluku di ‘Uujung Tombak’ pengesahan APBD Perubahan 2023 oleh Pempus dalam hal ini Kemenkeu dan Kemendagri.
“Kami berharap APBD-P segera disahkan karena kepentingan masyarakat Maluku termasuk Anggaran Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu dianggarkan didalamnya,” ujar Politisi Perindo itu.
Dijelaskan, APBD-P dengan peningkatan nilainya dari tahun anggaran sebelumnya tentu menjadi konsern semua pihak untuk peningkatan pembangunan di Maluku.
“Maka dari itu seyogyanya dengan tenggat waktu penyerahan 25 hari, terhitung diserahkan dari tanggal 10 Oktober kemarin maka di tanggal 1 November sudah harus ada kepastian,” terang Wenno yang telah menyatakan diri maju Pilwalkot Ambon itu.
Di sampaikan pula, proses pembahasan yang telah dilalui dengan dinamika yang ada maka sudah barang tentu mengarah pada kepentingan bersama masyarakat di Maluku.
“Termasuk yang diberitakan juga bahwa guru-guru PPPK belum digaji lantaran masih menunggu evaluasi dan penetapan APBD Perubahan,” ucapnya
Selain itu, Wenno juga menyinggung perihal pembahasan APBD Murni 2024. Ia berharap agar pembahasan APBD 2024 tidak lagi molor.
Untuk diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku menetapkan penambahan anggaran pilkada serentak 2024 dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp5 miliar untuk KPU setelah sebelumnya ditetapkan Rp30 miliar dalam APBD murni 2023 sehingga total menjadi Rp35 miliar.
Selain itu DPRD juga mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan 2023 untuk Bawaslu Rp3 miliar dan di APBD murni Rp5 miliar sehingga total menjadi Rp8 miliar. (SSL)