RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ribuan Guru PPPK Provinsi Maluku yang baru di-SK-kan belum digaji. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Insun Sangadji mengaku sementara pihaknya lagi menunggu hasil evaluasi atas anggaran yang telah diusulkan melalui APBD Perubahan TA 2023.
Persoalan belum digajinya para tenaga pendidikan ini diutarakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Dinas Dikbud Provinsi Maluku , di ruang rapat komisi, Senin 23 Oktober 2023.
“Sampai hari ini banyak guru PPPK yang belum mendapatkan gaji. Ada banyak problem di PPPK ini yang harus dibahas bersama oleh Pemda dan DPRD. Pertama soal gaji PPPK tahap I yang sampai hari ini belum dibayarkan,” papar Sekwil PPP Maluku itu.
Apalagi diketahui, para guru membutuhkan fasilitas misalnya laptop karena mereka harus membuat laporan aktifitas setiap hari.
Akhirnya harus membeli laptop dengan cara kredit, kalau gaji belum dibayar setiap bulan bagaimana mereka melunasi.
“Belum lagi yang ditempatkan pada tempat yang jauh dari tempat tinggal, butuh kendaraan dan membayar tempat tinggal. Kalau itu ditunda pembayaran gajinya, Rp 2.9 juta lebih untuk belum menikah dan Rp 3.2 juta lebih bagi yang berkeluarga, namun bagaimana mereka memenuhi semua itu jika belum diberikan upah mereka,” cecar wakil rakyat itu.
Ini harus dilihat secara cermat lanjutnya, harus ada kejelasan dari dinas pendidikan. Kemudian disebutkan juga soal penempatan PPPK tahap II yang butuh evaluasi dinas pendidikan, bahwa benar ini menjadi domain BKN pusat tetapi harus secara rasional dan objektif melihat penempatan.
“Bagaimana kalau guru agama Islam ditempatkan di sekolah yang tidak ada siswa Islam, sebaliknya guru agama Kristen ditempatkan di sekolah yang tidak ada murid Kristen. Lalu mereka mau kerja apa, itu berpengaruh terhadap sertifikat. Ada juga yang ditempatkan jauh dan biaya hidupnya tidak cukup gajinya,” terang Afifuddin geram.
Afifuddin mengecam Pemda atas situasi yang dihadapi oleh guru PPPK termasuk gaji yang paling penting untuk prioritas. Ia menyeletuk, masa sampai hari ini belum dibayarkan, terus bagiamana dampai hari ini tidak ada penjelasan dari Pemerintah Provinsi terkait alasan belum dibayarkan gaji.
“Jangan kita merasa mereka bergantung kepada kita lalu seenaknya kita menggubris. Harus dijelaskan karena ini hak yang harus dibayarkan.
Mereka lulus karena kemampuan tidak ada karena jatah,” ketus legislator itu.
Di forum rapat itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji menerangkan, pembayaran gaji Guru PPPK lagi dievaluasi di APBD Perubahan TA 2023, dan sudah dianggarkan.
“Untuk tahun ini total tenaga Guru PPPK 1.231 orang sudah dianggarkan upah mereka untuk empat bulan. Terhitung dari bulan September-Desember dengan nilai Rp 20.552.000.000,” jelas Insun.
Mereka ada tiga gelombang urainya, gelombang pertama 1.180, gelombang kedua 159, dan gelombang ketiga kemarin itu hanya 5 orang yang belum dilantik karena SK-nya baru keluar.
“Mudah-mudahan evaluasi ini bisa segera selesai agar upah mereka bisa langsung dicairkan di rekening masing-masing,” paparnya. (SSL)