RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — TIM Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT)/ Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku tahun 2016, Jacobus Lambert Patti, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Jacobus Lambert Patti bakal diperiksa dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus bagi aparat TNI/ Polri yang bertugas di wilayah konflik antar kampung/ desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun 2016 sebesar Rp6,3 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, yang dikonfirmasi media ini via seluler, Minggu, 22 Oktober 2023, mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan kepala BP2P Maluku itu akan dilakukan setelah Tim Bidang Intel menyerahkan fisik dokumen perkaranya kepada Tim Bidang Pidsus.
“Penanganan kasusnya memang sudah ditingkatkan dari Intel ke Pidsus, namun fisik dokumennya kan belum diserahkan. Makanya tunggu fisik dokumennya diserahkan dulu baru Tim Pidsus melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (JLP) untuk hadir menjalani pemeriksaan,” katanya.
Selain Kepala SNVT/ BP2P Provinsi Maluku tahun 2016, Jacobus Lambert Patti, kata Wahyudi, pihak-pihak yang paling berperan dalam pembangunan rumah khusus di Kabupaten SBB dan Kabupaten Malteng di antaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kuasa direktur PT. Polawes Raya, konsultan pengawas dan staf SNVT/ BP2P Maluku.
“Mereka ini yang paling berperan, tapi kalau soal siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum, kita belum tahu, nanti tunggu saja hasil penyidikan perkaranya. Yang pasti kita akan bekerja cepat, profesional dan transparan, sehingga penanganan kasusnya cepat selesai,” terangnya.
Ditanya nama lengkap atau inisial pihak-pihak yang paling berperan itu, Wahyudi mengaku tidak mengetahuinya dan juga tidak diberitahukan detail oleh penyelidik yang menangani kasus tersebut dengan alasan kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
“Bukan kita sengaja tutup-tutupi identitas mereka ya, tapi semua ini dilakukan demi kelancaran proses penyelidikan dan penyidikan perkaranya kedepan. Jadi, tunggu waktunya saja, semua akan disampaikan secara terang benderang,” tutur Wahyudi.
Dia menjelaskan, pembangunan rumah khusus di Kabupaten SBB berlokasi di daerah Iha-Luhu, Siaputi-Tanah Goyang, Lisabata-Wakolo, Elpaputih-Samasuru dan di Desa Loki. Sedangkan di Kabupaten Malteng berlokasi di perbatasan Negeri Mamala dan Negeri Morela.
“Secara keseluruhan, pembangunan rumah di dua kabupaten itu, pekerjaannya tidak selesai, sebagian masih pondasi. Bahkan, di desa tertentu ada yang tidak dibangun sama sekali. Sementara pencairan anggaran proyek senilai Rp6,3 miliar sudah 100 persen,” jelasnya. (**)