Eks Wabup dan Sekda Buru Sudah DiperiksaJaksa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — NAMLEA, — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru telah melakukan pemeriksaan terhadap Mantan (eks) Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, dan Sekda Buru, M. Ilyas Hamid, telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas atau SPPD pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru tahun 2020-2022.

“Di tahap penyidikan ini, sebanyak 10 orang saksi sudah diperiksa, mereka di antaranya Amustofa Besan selaku mantan wakil bupati, Ilyas Hamid selaku Sekda dan pejabat-pejabat terkait lainnya di lingkup Setda Pemkab Buru,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejati Buru, Jones Dirk Sahetapy,” kepada media ini via telepon, Rabu, 18 Oktober 2023.

Dikatakan Jones, saat ini penyidik sementara melakukan pengkajian terhadap keterangan saksi-saksi tersebut serta merampungkan dokumen-dokumen lainnya.
Hal ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

“Tim Penyidik masih melakukan pengkajian dan merampungkan dokumen. Bahkan, belum dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut,” terangnya.

Dijelaskan, yang difokuskan penyidik dalam kasus tersebut hanya untuk perjalanan dinas bupati, wakil bupati dan sekda. Sehingga, siapapun yang turut serta menikmati dan terlibat dalam mengeluarkan anggaran perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, maka akan dimintai pertanggungjawabkan hukumnya.

“Karena menurut temuan yang kami dapatkan bahwa perjalanan dinas pada Setda Buru Itu tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku atau tidak sesuai dengan aturan pencarian yang sudah digariskan dalam aturan keuangan daerah,” jelas Jones.

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pada Setda Kabupaten Buru tahun anggaran 2020-2022, diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar. Setelah ditemukan peristiwa pidananya, penanganan kasusnya langsung dilimpahkan ke tahap penyidikan sejak Maret 2023 lalu. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version