RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan produk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), bakal dijual di gerai medern seperti Indomaret dan Alfamidi. Namun tentu setiap produk harus memenuhi syarat.
Kata Bodewin Wattimena, Pemerintah Kota (Pemkot) memfasilitasi pelaku UMKM untuk menaruh produknya di Indomaret dan Alfamidi, merupakan bagian tanggung jawab pemerintah terhadap UMKM.
Sebab, kehadiran gerai modern ini telah mematikan usaha-ushaa kecil masyarakat.
“Kita fasilitasi pemasaran, kalau produk sudah memenuhi syarat-syarat bisa dijual di Indomaret dan Alfamidi,” kata Bodewin Watimena, Selasa 17 Oktober 2023.
Menurut Wattimena, tanggung jawab pemerintah dengan cara membuka ruang untuk pelaku UMKM menjualkan produknya.
“Kita sudah MoU, bahkan di depan setiap Indomaret dan Alfamidi, bapak/ibu yang menjual pisang goreng bisa berjualan di depan parkiranya,” ujarnya.
Dia mengakui, bukan hanya membantu pelaku UMKM pasarkan produknya, Pemkot Ambon juga membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha.
Pemkot, telah bekerjasama dengan PT Pegadaian untuk membantu memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Pegadaian.
“Kami punya kerja sama dengan PT Pegadaian. Di beberapa kelurahan sudah dilakukan bantuan KUR, hingga Rp10 juta, dengan bunga yang sangat rendah yakni Rp.14 ribu per bulan,” jelasnya.
Pemkot Ambon, juga telah membangun komitmen dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk memberikan bantuan modal usaha.
“Bantuan modal usaha diberikan kepada pelaku UMKM dengan nilai mencapai Rp. 20 juta dengan bunga yang rendah, serta penyaluran bantuan melalui koperasi simpan pinjam. Ini peluang yang kita ingin dapatkan agar dapat membantu para pelaku UMKM,” bebernya.
Wattimena bilang, Pemkot Ambon, juga berupaya untuk hadirkan rumah kemasan bagi kota Ambon. Direncanakan tahun depan Pemkot subsidi rumah kemasan setengah harga bagi pelaku UMKM Kota Ambon.
“Kita bikin rumah kemasan di passo walaupun sebagian bilang mahal, tapi ini baru mulai,” terangnya
Pemkot Ambon, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan aktivitas dengan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis kepada seluruh pelaku usaha di Kota Ambon.
“Kita tahu, persyaratan bagi UMKM untuk bisa mendapatkan dana KUR itu harus ada NIB,” pungkasnya. (MON)