Pimpinan OPD Sudah Diperiksa, Jaksa Tunggu Sekda

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku masih menunggu konfirmasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, untuk hadir memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Covid-19 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sebab, sebanyak 30 orang yang terdiri dari kepala dinas atau pimpinan Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku beserta kepala-kepala bagian (Kabag), telah hadir untuk memberikan klarifikasinya ke penyelidik.

“Kita masih tunggu konfirmasi kehadiran Sekda Maluku, karena beberapa hari lalu Sekda Maluku sudah dipanggil namun tidak hadir dengan mengirim surat resmi bahwa ada dinas luar daerah,” kata Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kereba, saat dikonfirmasi media ini via telepon, Minggu, 15 Oktober 2023.

Menurut Wahyudi, jika dalam waktu dekat ini Sekda Maluku Sadali Ie tak kunjung mengkonfirmasi kehadirannya di Kantor Kejati Maluku untuk memberikan keterangan, maka penyelidik akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilannya.

“Maka itu sangat diharapkan kehadiran dari Sekda Maluku, sebab permintaan keterangan di tahap penyelidikan ini untuk menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dalam perkara dugaan korupsi dana Covid-19 yang sementara ditangani Kejati,” terangnya.

Di tanya soal keterlibatan Sadali Ie dalam kasus dugaan korupsi dalam kegiatan reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah, dimana Sadali sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Wahyudi mengaku tidak mengetahuinya secara pasti.

“Saya tidak tahu soal Pak Sadali Ie juga nantinya akan dipanggil di kasus reboisasi, namun yang pasti di kasus reboisasi ini yang sudah diminta keterangannya adalah Plh Kepala Dinas Kehutanan Maluku Haikal Baadila,” ungkap Wahyudi.

Terkait hal itu, Sekda Maluku Sadali Ie, yang dikonfirmasi media ini via seluler, tidak merespon hingga berita ini diterbitkan. Padahal, pesan singkat berisi pertanyaan yang dikirim via WhatsApp (WA) telah tercentang dua alias masuk.

Sekadar tahu, menghadapi wabah Covid-19, Pemerintah Provinsi Maluku menganggarkan dana sekitar Rp100 miliar di tahun 2020. Sedangkan untuk tahun 2021 diduga sekitar Rp70 miliar. Anggaran itu diperoleh dari kebijakan  refocusing anggaran di setiap OPD lingkup Pemprov Maluku.

Hanya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang anggarannya tidak dipotong. Anggaran dari 38 OPD yang dipangkas 10 persen dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) jumlahnya fantastis mencapai ratusan miliar dan diduga telah diselewengkan. (RIO)

  • Bagikan