RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena bakal melakukan perombakan birokrasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Menanggapi hal tersebut, Pengamat Hukum Tata Negara dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Dr. Nasaruddin Umar, S.H, MH, mengatakan, perombakan birokrasi merupakan hal yang wajar atau sah saja.
Kata Nasaruddin Umar, Perombakan birokrasi tergantung dari perombakan di dinas atau di sektor-sektor mana yang dianggap lemah. Biasanya penataan birokrasi dilakukan ada evaluasi semacam capaian kinerja dari masing-masing SKPD terkait.
“Kalau misalnya perombakan birokrasi dilakukan dengan berbasis kinerja atau evaluasi kinerja, capaian-capaian sesuai dengan program prioritas penjabat walikota misalnya tidak maksimal itu sah-sah saja. Karena biasanya perombakan posisi di perangkat pemerintahan itu didasarkan pada pertimbangan seperti itu,” kata Nasaruddin Umar, Minggu 15 Oktober 2023.
Menurutnya, perombakan birokrasi dilakukan, mungkin ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih mendapat sorotan publik,
“Bisa saja masih mendapat sorotan oleh publik misalnya dinas terkait yang selalu menjadi problem ini harus ada evaluasi, jangan sampai figur atau orang yang ditempatkan tidak memiliki kapasitas untuk menyelesaikan problem di Kota Ambon,” ujarnya.
Dia mengakui, jika publik mempertanyakan perombakan birokrasi itu hal yang wajar, harusnya pemerintah daerah memberikan semacam narasi atau pernyataan evaluasi ini atau resapan ini dilakukan dalam rangka apa.
“Perombakan birokrasi juga harus terbuka ke publik misalnya dinas mana saja yang tidak maksimal. Kalau resapan itu bisa menjawab persoalan yang dihadapi pemerintah kota saya kira sangat bagus,” jelasnya.
Diberitakan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena tetap melakukan perombakan birokrasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Saat ini hasil perombakan birokrasi masih menunggu dari Kemendagri untuk ijin melantik, sebab proses administrasi sudah di lewati.
“Kita masih menuggu, misalnya kalau besok hasilnya keluar yah kita lantik,” kata Bodewin Wattimena.
Sebelumnya, sebanyak empat fraksi di DPRD Kota Ambon menolak rencana perombakan birokrasi di Pemerintahan Kota Ambon.
Empat fraksi itu diantaranya fraksi Golongan Karya (Golkar), fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Penolakan itu termuat dalam penyampaian kata akhir fraksi-fraksi tentang penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Ambon, Jumat 29 September 2023. (MON)