Fiqh Bela Negara

  • Bagikan

Kalau Anda ditanya pilih mana: perang ke Palestina atau lebih baik berdiam?

“Sebaiknya kita tidak perlu ke Palestina berperang.”

Mengapa?

“Perang itu menakutkan. Resikonya terlalu berat. Sengsara dan menderita.”

Ungkapan itu saya kutip dari materi yang disampaikan Kolonel TNI Ahmad Mukhroji, M.A.P. Ia tidak lain perwira TNI yang sehari-hari bertugas sebagai LO (Liasion Officer) AL Kodam XVI Pattimura dalam sebuah diskusi bulanan bertema: Fiqh Bela Negara yang diadakan Majelis Tabliq dan Dakwah Komunitas salah satu organ Muhammadiyah Wilayah Maluku yang diketuai Ustad Abdul Rasyid Kotalima, S.Pd, MM, di Masjid Buya Hamka, Perguruan Muhammadiyah, Wara Batumerah Ambon, Minggu, (15/10/23).

Diskusi dengan tema yang sama ini sesungguhnya sudah harus berlangsung bulan lalu. Tapi saat itu sang pemateri Kolonel Mukhroji berhalangan karena ada penugasan ke Pulau Buru.

Ternyata materi Fiqh Bela Negara ini tetap menarik karena pada waktu yang sama saat ini lagi hangat-hangatnya perang antara Palestina-Israel yang telah menyita perhatian dunia.

Tidak kurang Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Maluku DR.H.Muhammad Hansouw, M.Ag dalam pengantar diskusi kemarin menganggap tema Fiqh Bela Negara ini semakin relevan pada kondisi kekinian.

Dari catatan ia mengutip setidaknya ada 19 ayat yang diceritakan dalam Al-Quran terkait dengan fiqh syiasyah atau bela negara itu. Salah satunya disebutkan pada Surah Al-Balad tentang hukum bela negara. Karena itu membela negara itu merupakan sebuah kehormatan untuk menjaga harga diri sebagai bangsa.

Perang sendiri dalam Al-Quran sudah banyak diceritakan sejak zaman dulu. Bahkan sampai pada zaman Nabi Muhammad terjadi beberapa kali peperangan dan terbesar yakni Perang Badar.

Perang sendiri dalam arti luas menurut Kolonel Mukhroji yakni permusuhan dua negara untuk mencari pengaruh. Tujuan perang yakni pengakuan saling berebutan pengaruh baik karena alasan ekonomi dan pertahanan keamanan, mencari/mendapatkan pengaruh kekuasan dsb.

Mengutip Kamus Bahasa Indonesia, perang artinya permusuhan antardua bangsa (agama, suku dsb). Kedua, perang artinya pertempuran besar bersenjata antara dua pasukan atau lebih. Ketiga, perkelahian antara dua bagian atau lebih.

Sejarah perang sendiri telah dimulai sejak zaman Nabi Adam AS yang ditandai oleh pertikaian antara Qabil (Iqlima) dan Habil (Labuda). Kisah perang zaman Nabi Daud AS, Raja Talud dan Raja Jalut, Perang Badar, Perang Salib dengan pasukan Sultan Salahudin Al-Ayubi, Perang Dunia I 1914-1919 dilanjutkan PD II 1939-1945, dengan aneka bentuk perang yakni man to man war, konvensional terbatas, konvensional, dan proxy war.

Perang sendiri jauh sebelumnya sudah diperintahkan dan oleh Muhammad SAW perang itu wajib dan berlaku hukum sunnatullah dari Allah SWT.

Di Makkah Muhammad SAW kala itu sempat dikejar-kejar oleh musuh. Setelah hijrah ke Madinah ia juga diintimidasi di sana. Saat pengajaran oleh Qurais Makkah Nabi Muhammad ketika itu menghindari kejaran musuh itu dalam ilmu perang Islam disebut syiasah atau dalam perang moderen disebut strategi. Taktik pengelabuan atas musuh ini oleh kalangan barat seperti Jenderal Napoleon Bonaparte kemudian menjadikan teori itu yang kita kenal dalam perang moderen dengan istilah strategi.

Dikisahkan ketika itu Nabi Muhammad dibuntuti dan ia pun malam itu memilih menghindar bersembunyi ke Gua Tsur. Nabi dan sahabatnya Abubakar Assidiq ketika itu menempuh perjalanan dari rumahnya di Kota Makkah dan memilih jalan berlawanan ke arah selatan, padahal di utara Makkah Kafir Qurais sudah siap mengepung karena mereka mengetahui jalur dagang Nabi Muhammad ke Kota Syam yakni jalur utara.

Mengetahui adanya intimidasi itu Muhammad SAW dan Abubakar Assidiq berdiam di gua selama tiga hari hingga emosi kaum Qurais meredah. Nabi paham dalam psikologi rata-rata tingkat emosi manusia bertahan selama tiga hari kemudian meredup.

Setelah itu bersama sahabatnya mereka pun turun dari Gua Tsur kemudian melanjutkan perjalanan ke utara dengan memilih jalan ziz-zag. Sesekali melewati jalan umum, dan pada jam tertentu mereka menempuh jalan setapak untuk menghindari kejaran kaum Qurais hingga tiba di Madinah. Inilah kemudian dalam sejarah dikenal dengan peristiwa hijrahnya nabi dari Makkah ke Madinah.

Sejak itu oleh para orientalis barat kerab mengindetikkan Nabi Muhammad sebagai sosok yang suka berperang. Mereka lupa perang itu hukumnya wajib. Dan, Nabi Muhammad tidak akan berperang kecuali mempertahankan diri dari kejaran musuh. Jadi, kalau seorang pemimpin tidak ahli bersyiasah atau berstrategi negara kita hancur.

Ayat 216 Surah Al-Baqarah telah mendasari perintah Allah SWT untuk berperang. Jadi jauh sebelumnya sudah diperintahkan bahwa perang itu hukumnya wajib.

Kata perintah yang menyebutkan “telah diwajibkan” berperang pada Surah Al-Baqarah ayat 216 itu dalam tata bahasa Arab disebutkan dengan fiil madi. Itu menunjukkan bahwa dulu sudah pernah terjadi peperangan dan bersifat wajib.

Dalam konteks bela negara saat ini perang di sini tidak identik dengan mengangkat senjata, tapi dengan mendidik dan mencerdaskan anak bangsa juga menjadi bagian dari bela negara.

Jadi, tanpa bermaksud menggembosi semangat saudara-saudara kita membela Palestina akibat agresi militer Israel Kolonel Mukhroji mengajak sebaiknya kita harus berpikir lebih jauh. Sebab perang sendiri memerlukan strategi, logistik, membaca peta (geografis), punya kemampuan latihan menembak dll. Kalau kita tidak punya kemampuan tentu tidak harus memaksa diri kita untuk berperang.

Para orientalis barat kerab salah kaprah dan menganggap Islam identik dengan peperangan. Mereka lupa bahwa perang itu merupakan kewajiban dalam Islam untuk menjaga harkat dan martabat bangsa. Nabi Muhammad tidak berperang kecuali kalau mereka mengganggu atau mendapat serangan dari musuh. Kalau mereka mengganggu dan sudah bersifat perang maka kerjakanlah sebab perang sendiri hukumnya wajib.

Bela negara di sini tentu membutuhkan peran semua pihak. Yang punya harta berkorban dengan hartanya. Anda yang berilmu dan mereka yang ada di kampus tugas mereka membagi ilmunya untuk kebaikan dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

Kalau mereka yang berpunya atau bisnismen salurkan bantuan Anda melalui LAZIZMU untuk dikirim ke Palestina.

Anda yang punya handphone sampaikan hal-hal positif atas agresi dan keserakahan Israel itu dengan cara-cara baik “bilhikmah wal mauidatil hasanah”. Sebab itu juga bagian dari jihad. Bagian dari perang melawan musuh. “Termasuk mereka para ustad tugas Anda harus menguatkan semangat untuk kita semua,” ujarnya.

Ayat 216 itu mendasari sebuah perintah bahwa perang sendiri walau hukumnya wajib, tapi ia sesungguhnya membawa kesengsaraan tapi kalau hal itu baik untuk kebaikan lakukan.

Perang itu memang sengsara. Jangankan Anda, —sebagai manusia selain menderita— ternyata tentara juga punya rasa takut ketika menghadapi perang. Karena itu sebaiknya kita harus hindari yang namanya perang.

Kolonel Mukhroji merupakan keluarga Muhammadiyah. Ia menyelesaikan S1 pada Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di bidang Sastra dan Bahasa Inggris. “Saya ini dibesarkan dari keluarga Muhammadiyah,” ujar pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, 17 Juli 1971.

Adapun S2 Manajemen ia selesaikan pada Universitas Hang Tuah milik TNI Angkatan Laut. Saat ini ia adalah seorang LO yakni Staf Khusus Angkatan Laut di bawah langsung Pangdam XVI Pattimura. Ia juga seorang dosen pada Angkatan Laut Dept Marinir.(*)

  • Bagikan