RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — MASOHI, — Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menggelar uji publik Rancangan Perda (Ranperda) inisiatif Komisi IV DPRD Maluku tentang pelaksanaan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kamis 12 Oktober 2023.
Uji publik itu diikuti sejumlah anggota komisi diantaranya, Samson Attapary, Rovik A. Afifuddin, Hengky Pelata, dr. Elviana Pattiasina, Jemmy Pattiselano, Rostina, Vivian Mauren, dan Andi Munaswir.
Semantara itu, untuk pemateri ialah dosen fakultas FISIP Unpatti, M. Jen Latuconsina, dan Pendeta Yohana Martina yang juga merupakan koordinator organisasi penyandang disabilitas di Maluku.
Pantauan media ini, sekira pukul 10.00 WIT, peserta uji publik Ranperda mulai memadati lokasi kegiatan di Kakabu Coffe Shop and Barber Shop yang terletak di Jln. Pattimura Kota Masohi.
Mewakili komisi, Andi Munaswir dalam sambutannya memberikan apresiasi atas atensi dari pemateri maupun peserta tamu undangan yang hadir.
“Jadi kalau dibilang yang bisa usul Perda dari dua pihak, pertama pemda dan kedua DPRD. Perda ini tujuan sangat baik yang diinisiasi oleh DPRD dalam hal ini komisi IV. Saya ingat betul waktu kegiatan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun lalu salah satu ketua organisasi penyandang disabilitas berdiskusi dengan ketua DPRD Benhur G. Watubun,” ujar Politisi Gerindra Maluku itu.
Kemudian dilanjutkan, ketua DPRD mendiskusikan dengan kami komisi IV karena melihat substansinya bersinggungan dengan komisi IV. Sehingga ketua DPRD koordinasi dengan ketua komisi dan mempersiapkan segala hal.
“Kegiatan hari ini dapat terlaksana atas inisiatif dari DPRD yang merupakan aspirasi dari organisasi asosiasi penyandang disabilitas di Maluku,” lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan, prosesnya belum dibahas sampai kedalam, secara menurut aturan ketatanegaraan pembahasan Perda itu dua tingkat, sebelum pembahasan tingkat pertama kita uji dulu untuk mendapatkan masukan usul saran dan kritikan, yang hari ini diharapkan berkembang di forum ini.
Di kesempatan yang sama, salah satu penyandang disabilitas tuna daksa (cacat tubuh), HermanTaher saat diwawancarai ia merasa begitu terharu atas perhatian yang diberikan DPRD untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Pria dengan keseharian sebagai mekanik atau montir itu berharap agar pemerintah dapat memudahkan akses mereka untuk mendapatkan perlakuan yang lebih baik lagi.
Untuk diketahui, peserta uji publik Ranperda ini diantaranya, Bapemperda DPRD Malteng, Perwakilan Pemda Malteng, sejumlah perwakilan organisasi LSM, sejumlah penyandang disabilitas, serta perwakilan warga masyarakat Masohi. (SSL)