RAKYATAMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ribuan tenda penambang emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, dibongkar dan dibakar aparat gabungan saat razia.
Selain tenda, ratusan bak penambang juga ditutup. Sweeping dilakukan dijumlah wilayah di kawasan emas itu. Mulai dari Gunung Botak, Kecamatan Waelata, sekitar Sungai Anahoni, dan Wasboli, Kecamatan Teluk Kaiyeli.
“Razia ini untuk membersihkan Gunung Botak dari PETI. Ada 1.200 tenda yang kita bakar dan rusak,” kata Kapolres Buru AKBP Nur Rahman ketika dihubungi Rakyat Maluku, Selasa, 10 Oktober 2023.
Pembersihan PETI, lanjut Kapolres, dilakukan hingga Gunung Botak betul-betul steril.
“Untuk hari pertama, Senin, kita turunkan 500 penambang. Kalau hari ini betul kita hitung,” ucapnya.
Untuk personel gabungan, terdiri dari
Polres 175, Brimob Namlea 48, Kodim, 1506 Namlea 20, Sub Den Pom 2, dan Satpol PP 15 personel.
Kapolres menambahkan bahwa pihak juga memberi arahan terkait
bahaya pertambangan dimana berpengaruh pada lingkungan hidup. Selain itu, penambangan ini dapat memicu aksi-aksi kriminal
“Dapat meningkatkan potensi konflik dan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas, jelasnya.
Kapoles mengimbau kepada masyarakat agar pascapenertiban ini, dilarang melakukan aktivitas di Gunung Botak.
“Jika ada yang coba-coba melakukan aktivitas kita akan proses hukum,” ancam Kapoles. (AAN)