RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Hari ini, Senin (9 Oktober 2023), Komisi IV DPRD Maluku memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Maluku dan juga pihak SMA Negeri Siwalima Ambon.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, dan dibenarkan oleh Ketua Komisi IV, Samson Attapary saat dikonfirmasi Jumat (6 Oktober) lalu.
“Senin itu kita memanggil dinas pendidikan dan SMA Siwalima, tapi tergantung jadwal penyerahan KUA PPAS,” ujar Afifuddin.
Pemanggilan itu buntut dugaan terjadinya tindakan bullying di dalam asrama/barak SMA boarding itu yang dilakukan terduga pelaku kakak kelas beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Komisi IV juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung di SMA unggulan Maluku itu.
Pada agenda dimaksud, komisi IV berdialog dengan para murid, mereka langsung meninjau semua fasilitas sarana dan pra sarana sekolah, diantaranya meninjau Asrama Barak A, Asrama Barak B, Asrama Barak C dan dapur sekolah yang baru dibangun.
Ihwal manajemen pengelolaan asrama turut mendapat sorotan dari salah satu anggota komisi, Hengky Ricardo A. Pelata.
Politisi dapil tujuh itu meminta kepala sekolah agar pengelolaan manajemen asrama SMAN Siwalima tidak melibatkan guru-guru lagi.
“Kasihan mereka harus bekerja dari pagi untuk mengajar dan setelah itu harus piket di asrama. Betapa capeknya mereka. Apalagi besok paginya juga kembali dengan rutinitas mengajar bayangkan bagaimana psikologi guru tersebut apabila guru harus mendampingi sampai jam delapan malam, dan guru laki-laki harus berjaga sampai pagi. Itu tidak manusiawi,” pungkas legislator Hanura itu. (SSL)