RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena bakal memperjuangkan nasib guru honorer yang tidak dapat ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya lantaran sistem pendaftaran PPPK yang tiba-tiba terkunci, puluhan guru honorer tidak dapat selesaikan pendaftaran.
Kata Bodewin Wattimena, sistem yang terkunci bukan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot), tapi dalam proses seleksi ini, melainkan dari pusat.
Walaupun begitu, Pemkot bakal memperjuangkan aspirasi para guru honorer itu di pusat.
“Kondisi ini memang sulit bagi Pemkot Ambon karena tidak mempunyai kewenangan dalam proses seleksi ini, melainkan dari pusat. Sehingga baik DPRD itu mereka akan berangkat ke Jakarta untuk perjuangkan aspirasi guru honorer,” kata Bodewin Wattimena kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat 6 Oktober 2023.
Dia mengakui, terkait PPPK yang proses dari pusat lewat Kementerian Pendidikan, BKN, dan Menpan. Sehingga Pemkot
sama sekali tidak punya kewenangan, tapi akan tetap diperjuangkan.
“Dari pertemuan yang telah difasilitasi, saya berharap agar ada titik terang bagi nasib guru honorer ini. Sehingga guru honorer bisa tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya puluhan guru honorer di Kota Ambon mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Kota Ambon, (DPRD) Kota Ambon, Kamis 5 Oktober 2023.
Kedatangan mereka mengadu terkait sistem pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tiba-tiba terkunci, sehingga tidak dapat mengikuti seleksi PPPK. (MON)