RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku bakal mengandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam kasus tukar guling lahan (Ruislag).
Ruislag antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Yayasan Poitech Hok Tong, hingga kini masih berproses.
“Nanti kita gandeng PPATK untuk telusuri aliaran dana itu. Diduga dana ini mengalir ke berbagai pihak,” kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Harold Wilson Huwae, lewat Plh Kasubdit III Kompol Andi Zulkifli kepada wartawan, Rabu, 4 Oktober 2023.
Sambil berkoordinasi dengan PPATK, penyidik, lanjut Andi Zulkifli, sedang menunggu hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang sampai saat ini masih dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“BPK masih audit. Mereka masih minta keterangan dari orang-orang yang mengetahui tukar guling lahan itu. Kemungkinan sampai minggu ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat audit, BPK mengandeng Kantor Jasa Penilaian Publik.
“Setelah kami dapat hasil audit ini baru gelar perkara menetapkan tersangka,” pungkasnya.
Sekedar informasi, penyelidikan kasus Ruislag ini telah berjalan sejak tahun 2020 lalu. Namun, mandek saat Ditreskrimsus dipimpin Kombes Pol Eko Santoso.
Ketika dipimpin Kombes Harold Wilson Huwae, kasus ini pun diselidiki dan akhir dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. (AAN)