RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kasus kekerasan yang dialami APS siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Siwalima Ambon, yang mendapat aksi bullying yang diduga dilakukan oleh beberapa orang kakak kelasnya (senior) tidak dapat dibenarkan.
Sebab dunia pendidikan harus jauh dari kekerasan.
Akademisi Pendidikan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Dr. Samuel Petra Ritiauw, M.pd, mengatakan sekarang ini bukan lagi era otoriter.
Apalagi kasus tersebut terjadi di SMA Siwalima yang sekolahnya sebagai barometer pendidikan yang berkualitas di Provinsi Maluku.
“Praktek kekerasan baik yang dilakukan oleh guru maupaun dilakukan oleh siswa sekali tidak dibenarkan,” kata Samuel Petra Ritiauw, Senin 2 Oktober 2023.
Menurutnya, harusnya SMA Siwalima yang sering disebut sebagai barometer dari segi kualitas maupun karakter dapat diperlihatkan. Jangan contohkan hal yang tidak baik.
“Apalagi terjadi di SMA Siwalima yang mempertontonkan sesuatu yang sebenarnya tidak bisa dijadikan contoh,” ujarnya.
Ketika ditanya soal guru yang intiminasi korban maupun saksi, Samuel Petra Ritiauw mengakui, harusnya guru tersebut dievaluasi oleh Dinas Pendidikan Maluku.
Pasalnya, intimidasi tidak sama sekali dibenarkan, apalagi dalam dunia pendidikan.
“Itu sama sekali tidak bisa dibenarkan intiminasi-intiminasi, Jadi kalau model guru seperti ini harus dievaluasi,” jelasnya.
Model pendidikan di SMA Siwalima ini harus dievaluasi lagi dan lebih membina karakter siswa.
“Mungkin terlalu banyak mengutamakan kualitasnya sampe pembinaan dan karakter terlupakan,” cetusnya.
Ia menganjurkan agar kepala sekolah harus memangil guru-guru agar bisa menyelesaikan masalahnya.
“Kalau kepala sekolah tidak mampu menyelesaikan masalah ini, yah saya berharap Dinas Pendidikan Provinsi, kepala dan sekretaris dinas turun untuk selesaikan langsung. Lalu tegur juga kepala sekolahnya,” pungkasnya. (MON)