RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi IV DPRD Maluku bakal menyidak SMA Negeri Siwalima Ambon lantaran aksi bullying hingga kekerasan terhadap seorang siswa dengan inisial APS yang diduga dilakukan oleh beberapa orang kakak kelasnya (senior) di sekolah unggulan itu.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin saat diwawancarai di Gedung DPRD Maluku, Senin 2 Oktober 2023.
“Setelah ini kami akan turun langsung ke SMAN Siwalima untuk memastikan bahwa peristiwa – peristiwa kekerasan yang terjadi. Atas nama apapun tidak boleh dilakukan dalam sistem pendidikan kita apalagi terhadap sekolah yang menjadi sekolah unggulan di Maluku yang dibiayai dengan APBD. Hal itu tidak boleh sama sekali dilakukan,” tegas Sekretaris DPW PPP Maluku itu.
Dikatakan, kalau memang pihak keluarga korban mau membawa ke ranah hukum, maka itu adalah hak mereka sebagai warga negara. Disampaikan pula, kita sebagai warga negara yang baik, entah itu korban maupun pelaku harus menghadapi proses hukum.
“Kita tidak mungkin melarang, tapi kalau misalnya keluarga korban mengambil langkah-langkah demikian, ya sebagai warga negara untuk memproses secara hukum atas kejadian itu maka wajar saja. Nanti urusannya ada pada bagaimana kepolisian dan pihak sekolah melakukan komunikasi agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini semua tergantung dari proses pendekatan yang dilakukan. Proses hukum tidak bisa kita halangi,” ungkap legislator itu.
Aleg Dapil Kota Ambon itu menyayangkan tindakan tidak terpuji itu. Hal itu tidak perlu dilakukan di sistem pendidikan di Maluku. Cara-cara fisik tidak perlu, karena bisa saja melanggar hukum.
“Yang kita soroti adalah sikap sekolah, peristiwa ini bisa terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak sekolah terutama guru-gurunya. Ini menjadi sebuah peristiwa yang perlu dijadikan warning dan menjadi yang terakhir, tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari. Sistem perpeloncoan tidak bisa ada dalam ruang-ruang sipil apalagi ruang pendidikan. Tidak ada urgensinya, tidak ada hubungan dengan perkembangan siswa didik,” sesalnya.
Apalagi, lanjutnya, mereka ini anak-anak yang masih di bangku pendidikan menengah. Mereka mau bersekolah disitu untuk mencerdaskan, bukan mau dididik menjadi hal yang lain.
“Sehingga tindakan dari oknum yang melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami memar di salah satu bagian tubuhnya patut diberi atensi. Harus ada tindakan disiplin yang harus diambil oleh sekolah, kepala sekolah dan perangkatnya agar peristiwa ini tidak lagi terjadi,” pungkas dia. (SSL