RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sirhan Pelu menegaskan, Dinas Pendidikan sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang terjadi di lingukungan satuan pendidikan.
Apalagi tindakan kekerasan itu terjadi saat gencar -gencarnya kampanye anti kekerasan digalakkan saat ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi lingkungan pendidikan.
“Kami dari dinas sangat menyayangkan insiden kekerasan itu. Bagaimanapun kekerasan disekolah tidak dibenarkan,” ujar Pelu.
Pelu mengatakan, aksi kekerasan di lingkungan satuan pendidikan hingga berakhir ke rana hukum juga sangat tidak diinginkan.
Ia pun mencontohkan kasus kekerasan yang terjadi di SMA Negeri Liang. Di mana, siswa sebagai pelaku diproses hukum.
“Ini yang tidak kita harapkan. Tetapi sekeloh punya tanggung jawab untuk tetap memberikan pendidikan. Siswa yang ditahan, diberikan haknya untuk mendapatkan pelajaran di lembaga. Namun, tetap saja psikologi siswa itu terganggu,” kata Pelu.
Atas kejadian itu, Pelu berharap, aksi-aksi kekerasan seperti ini tidak boleh lagi terjadi di lingkungan pendidikan, bukan hanya di SMA Siwalima Ambon, tetapi di mana satuan pendidikan itu berada.
Pelu menambahkan, Dinas Pendidikan sangat berharap, ada pengertian baik dari orang tua korban, agar persoalan itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tentu kami berharap, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, sebab, sudah ada kata maaf dari korban dan siswa pelaku,” tambah Pelu. (CIK)