Wattimena: Perombakan Birokrasi Sesuai Aturan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan perombakan birokrasi yang bakal dilakukan di lingkup Pemeritah Kota (Pemkot) Ambon, sudah sesuai aturan. Pasalnya, kebijakan perombakan birokrasi berdasarkan evaluasi dan pertimbangan.

“Saya sudah bilang, saya melakukan perombakan birokrasi berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Bodewin Wattimena, Sabtu 30 September 2023.

Menurutnya, jika tindakan perombakan birokrasi tidak sesuai aturan, itu yang harus dipertanyakan. Sehingga tindakan perombakan birokrasi tidak dapat di intervensi.

“Kalau saya melakukan tidak sesuai aturan yang berlaku silakan dipertanyakan,” cetusnya.

Walaupun begitu, Wattimena mengaku, perombakan birokrasi masih berproses, karena perombakan birokrasi harus
mendapatkan izin tertulis serta mendapatkan rekomendasi atau perkembangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Usulan kita sudah ajukan, tapi masih dalam berproses, jadi kalau tidak keluar sampai tahun depan saya selesai kan tidak jadi lantik juga. Kalau sudah keluar kita lakukan,” terangnya.

Perombakan birokrasi dilakukan, karena banyak penjabat di lingkup Pemkot Ambon, pejabatnya sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun.

“Perombakan birokrasi tidak ada target kapan harus dilakukan. Tapi dipastikan pada waktunya jabatan yang kosong bakal terisi,” jelasnya.

Dilanjutkan, sebagian besar jabatan di lingkup Pemkot Ambon, alami kekosongan. Sehingga banyak yang di angkat menjadi Pelaksanaan Tugas (Plt).

“Pengusulan itu, supaya tidak terjadi kekosongan dalam jabatan. Pertimbangan ini merupakan perjuangan bersama untuk memperbaiki birokrasi di kota,” pungkasnya (MON).

  • Bagikan