RAKYATMALUKU,.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mencapai Rp315 miliar. Angka itu pun kini dibahas bersama Pemprov Maluku.
“Sejak Agustus 2023, KPU Maluku telah masuk pada tahapan menyusun dan mengajukan anggaran untuk Pilkada 2024. Anggarannya Rp. 315 miliar, dan sudah ada beberapa pembahasan malalui rapat koordinasi bersama dengan pemerintah,” kata Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, Minggu 1 Oktober 2023.
Kata Rifan, apabila anggaran yang diajukan sudah disepakati bersama, nantinya KPU Maluku keluarkan berita acara.
Anggaran tersebut akan dicairkan dua kali berdasarkan surat edaran Mendagri. Yakni sebanyak 40 persen dari nilai kesepakatan itu dan 60 persen.
“Jadi dua kali pencairan, 40 persen di 2023, kemudian 60 persen di 2024 untuk pelaksanaannya,” ujarnya.
Dijelaskan, dari usulan anggaran untuk Pilkada serentak 2024 senilai Rp315 miliar ada Rp.131 miliar untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan, Rp50 miliar untuk biaya operasional dan administrasi perkantoran dan Rp132 miliar untuk honor pokja dan penyelenggara pemilihan.
“Pilkada serentak 2024 senilai Rp315 miliar, dengan rinciannya,” jelasnya.
Dia mengakui, KPU Maluku masih menunggu surat keputusan komponen penandaan bersama yang mana dikoordinasi langsung oleh Pemda Provinsi Maluku, untuk memastikan mana yang perlu dibiayai Pemprov dan Pemda kabupaten/kota masing-masing.
“Kita terus berkomunikasi dengan Pemda provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya. (MON)