AMAK Desak Kejaksaan Usut Tuntas Mangkraknya Proyek Pasar Langgur

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID.-AMBON: Angkatan Muda Anti Korupsi (AMAK) Maluku Tenggara sesesali tindakan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Tual yang lamban dalam menuntuskan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Langgur yang telah menghabiskan Rp27 miliar lebih dari Rp52 miliar pagu anggaran.

” Dugaan tindak pidana korupsi  pembangunan Pasar Langgur telag dilaporkan berulang-ulang namun sampai saat ini pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi belum untuk menindak lajutinya,”  sesal salah satu fungsionaris AMAK Malra, M.Rum Rahayaan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi RakyatMaluku.com. Senin 2 Oktober 2023.

AMAK menduga ada kong-kali kong antara pihak oknum penegak hukum dengan pemenang proyek untuk mengganggu jalannya penyidikan atas perkara yang telah dilaporkan itu.

Rum Rahayaan menegaskan, AMAK akan senantiasa mengawal laporan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu sampai ada proses hukum lebih lanjut. 

” Kami pastikan bahwa akan ada gerakan-gerakan represif dari kami untuk selalu mengawal laporan kami. Sehingga dugaan  tindakan kejahatan yang telah umerugikan keuangan negara itu dapat diproses,” ketusnya. 

Rahayaan juga mengaku AMAK akan mengadukan Kejaksaan Tinggi Maluku atas lambatnya penyidikan kasus ini ke Kejagung RI serta meneruskan laporan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Langgur ke KPK.

“Kami akan melakukan aksi dengan menghadirkan massa yang lebih banyak untuk menuntut kepastian hukum terhadap kejelasan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar langgur yang sampai saat ini masi terbengkalai. Aksi tersebut akan kami lakukan di Kejaksaan Negri Tual, Kejaksaan Tinggi Maluku, Kejaksaan Angung dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta,” ungkapnya. (ARI)

  • Bagikan