IKA SKMA Pengda Maluku komitmen Partisipasi Dalam Pembangunan Lingkungan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Perwakilan pusat Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) Hengki Tomatala, mengatakan IKA SKMA merupakan unjung tombak Kementerian Kehutanan yang berada di masing-masing daerah. Sehingga berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan hidup.

Hal tersebut disampaikan usai, pembukaan musyawarah daerah yang ke empat IKA SKMA Pengurus Daerah (Pengda) Maluku, tahun 2023, yang dihadiri Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, di Hotel Natsepa, Sabtu 30 September 2023.

Kata Hengki Tomatala, Presiden RI Joko Widodo pernah menyampaikan saat ini menghadapi kondisi perubahan iklim, dan sudah mulai merasakannya termasuk di Ambon.

“Kami alumni SKMA sebagai rimbawan, punya panggilan untuk menjaga lingkungan dan iklim ini,” kata Hengki Tomatala.

Selain itu, kehadiran IKA SKMA Pengurus Daerah (Pengda) Maluku, juga untuk melestarikan hutan di Maluku.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, yang juga sebagai Pelindung IKA SKMA, Haikal Baadila mengataakan, IKA-SKMA sebagai unjung tombak yang dititipkan dalam organisasi Dinas, UPT Balai KLHK, Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) merupakan tenaga teknis yang siap pakai.

Menurutnya, saat ini perubahan iklim yang bukan lagi menjadi isu global tetapi isu nasional dan itu menjadi isu sentral kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.

“Dalam agenda program kerja kita untuk mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim,” pintanya.

Dia mengakui, debagai provinsi kepulauan, Maluku rentang terhadap deforestasi dan degradasi lahan, kebakaran, banjir dan kekeringan. Sehingga IKA SKMA diharapkan mampu bergerak, beraktivitas dan berinovasi dalam pembangunan kehutanan di Provinsi Maluku.

Diketahui,Provinsi Maluku merupakan provinsi kepulauan yang terdiri dari 92,4 persen lautan dan 7,6 persen daratan serta memiliki 1.340 pulau dengan panjang garis pantai 11.000 kilometer persegi.

Kondisi geografis ini memposisikan Provinsi Maluku sebagai provinsi kepulauan yang harus dikelolah secara menyeluruh dari laut kedarat.

Luas Hutan di Provinsi Maluku Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI. Nomor : SK.854/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Maluku seluas 3,9 juta hektar atau 72 persen dari luas daratan

Dari luasan hutan 3,9 juta jika dibandingkan dengan SDM di bidang kehutanan saat ini lebih 641 orang maka rasio SDM dengan luas Kawasan hutan yang harus dikelolah adalah 7.192 hektar. (MON)

  • Bagikan