RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Peristiwa mengamuknya seorang ibu yang adalah orang tua siswa di SD Xaverius Ambon saat imunisasi campak rubella akhirnya berujung proses hukum.
”Orang tua yang ngamuk itu isteri seorang anggota Polri sehingga persoalan ini sudah dibawa ke ranah hukum,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon Wendy Pelupessy kepada wartawan, Jumat, 29 September 2023.
Sebagaimana diketahiu, sempat viral video orang tua murid ngamuk dan memukul guru di dalam lingkungan sekolah itu.
Terkait imunisasi ini, Wendy katakan, campak rubella bukan imunisasi baru.”
Persoalan campak Rubella ini bukan lah hal yang baru. Karena dilakukan setiap tahun di setiap sekolah-sekolah yang dinamakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS),” ujarnya.
Dia mengakui, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan kesehatan melalui imunisasi. Pemerintah melalui sekolah-sekolah berkewajiban untuk melindungi anak melalui pemberian imunisasi itu.
“Jadi itu kewajiban pemerintah untuk melindungi anak lewat pemberian imunisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, imunisasi campak rubella membantu menjaga imunitas anak.
Kata Wattimena, apa yang dilakukan pemerintah demi kebaikan anak. Sebab campak rubella disuntik untuk membangun imuni anak, terhadap penyakit tertentu.
“Apa yang pemerintah lalukan demi kebaikan. Vaksin rubella ini bukan menyuntik racun, saya rasa apa yang dilakukan pemerintah menjaga masyarakat Kota Ambon itu harus didukung,” kata Wattimena kepada wartawan di Pattimura Park, Jumat 29 September 2023.
Menurutnya, mungkin adanya kurang sosialisasi hingga hal itu terjadi, tapi yang paling penting apa yang dilakukan pemerintah itu menjaga masyarakat.
“Jangankan vaksin rubella, vaksin covid kemarin saja ada yang ngamuk-nyamuk, saya berharap bukan ngamuk atau tidak, tapi mungkin saja kurang sosalisasi,” ujarnya. (MON)