RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — LANGGUR, — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) melalui Kepala Dinas Kominfo Malra, Antonius Walken Raharusun, menegaskan, Pemerintah Daerah Malra menyesali pernyataan dari pihak-pihak yang mengait-ngaitkan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Bupati Maluku Tenggara baik sebagai pribadi maupun Kepala Daerah.
Pernyataan ini disampaikan Kadis Kominfo, untuk mengklarifikasi terkait Pemberitaan di salah satu media online dengan judul WARTAWAN DIANIAYA, PELAKU DIDUGA PREMAN BUPATI MALRA yang diposting tanggal 26 September 2023 pukul 16.34 Waktu Ambon.
“Hal ini tentu dapat membentuk opini masyarakat bahwa seakan-akan Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun mendukung tindakan-tindakan kekerasan atas nama premanisme,” ujar Raharusun dalam preas release resmi Pemda Malra yang di terima Rakyat Maluku. Selasa, 26 September 2023.
Raharusun menjelaskan, Berita sebagaimana tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/111/1X/2023/SPKT/RES MALRA/Polda Maluku tanggal 26 September 2023, terkait Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, tentang penganiayaan yang melibatkan Korban atas nama Saudara Yoseph Leisubun yang berprofesi sebagai Wartawan Media Carang TV dan Media On Line Tual News dengan saudara yang diduga pelaku penganiayaan atas nama Denis.
“Kami sebutkan diduga pelaku karena pihak Kepolisian masih dalam tahap penyelidikan,”ujarnya.
Ditegaskan pula bahwa Bupati Maluku Tenggara selaku Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tenggara sangat menghargai dan menghormati profesi jurnalis dan memposisikan para wartawan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam kondisi apapun.
Bahwa Pemerintah Daerah menyesali pernyataan dari pihak-pihak yang mengait-ngaitkan terduga pelaku penganiayaan dengan Bupati Maluku Tenggara baik sebagai pribadi maupun Kepala Daerah.
“Dugaan tersebut sangat tidak berdasar, apalagi ketika pihak-pihak tersebut hanya menarik benang merah bahwa terduga pelaku sering bersama-sama dengan Bapak Bupati Maluku Tenggara sehingga berkesimpulan bahwa tindakan penganiayaan ada hubungannya dengan Bapak Bupati Maluku Tenggara,”tegas Raharusun.
Disampaikan pula, bahwa Bupati Maluku Tenggara tidak pernah membeda-bedakan dengan siapa beliau harus bergaul, apalagi sebagai pejabat public, setiap harinya beliau harus bertemu dan berhubungan dengan siapa saja terlebih masyarakat yang beliau pimpin.
“Pemerintah daerah berharap kiranya semua pihak dapat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak beropini serta menghubung hubungkan terduga pelaku dengan Bupati Maluku Tenggara.. Karena Bupati Maluku Tenggara sendiri tidak mentolelir kekerasan dalam bentuk apapun,” pungkasnya. (MLR-01)