RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID.AMBON.- Hingga saat ini, ada sejumlah pihak yang diduga masih mencari keuntungan pribadi dan kelompok mereka dibalik Laporan Polisi Nomor LP/B/230/IX/2023/Maluku/SPKT Polda Maluku yang telah dicabut oleh keluarga pelapor.
Salah satu tokoh muda Maluku Tenggara, Rustam Fakaubun bahkan menduga ada upaya yang sistematis dan masif yang dilakukan sejumlah pihak untuk menjegal pencalonan ulang Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun di Pilkada 2024 melalui penggiringan opini negatif terkait pencabutan LP/B/230/IX/2023/Maluku/SPKT Polda Maluku.
” Saya minta stop “Politisir” pemberitaan yang menyudutkan Bupati Malra saat ini,” desak Fakaubun dalam keterangan persnya kepada media ini, Senin 25 September 2024.
Fakaubun menjelaskan, publik telah mengetahui jika pelapor telah mencabut laporanya di Polda maluku dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/230/IX/2023/Maluku/SPKT POLDA MALUKU. Pencabutan laporan tersebut dilakukan secara sadar oleh pelapor sebagaimana pemyampaian orang tua pelapor dan kuasa hukumnya berapa hari yang lalu. Sehingga sudah tak ada alasan lagi untuk ikut mempolemikan perkara yang secara hukum telah final.
“Jadi saya berharap kepada siapapun agar tidak mengambil untung baik langsung dan tidak langsung dari pemberitaan miring yang saat ini terjadi,” kecam Fakaubun.
Fakaubun juga berharap agar kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan untuk Pilkada 2024 menghormati kepemimpinan M. Thaher Hanubun sebagai Bupati Malra sebagai pemenang Pilkada 2018.
“Saya meminta sikap legowo saudara-saudara yang belum menerima kekalahan Pilkada 2018, fokus kepada kandidatnya, dan jangan ada upaya untuk menggagalkan pencalonan MTH pada Pilkada 2024 mendatang.” ujar Fakaubun.
” Terhadap teman-teman, silahkan menggunakan sumber daya manusiaya untuk mempromosikan figur mereka pada pilkada 2024 nanti, tapi jangan mengoreng berita-berita miring untuk mendongkrak kebencian publik terhadap MTH, bagi saya itu hal yang percuma saja,” kata Fakaubun. (AAN)