Masih Ada Sekitar 4 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di SBT

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) lewat dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman mencatat ada sekitar empat ribu rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah itu.

Data itu didapat dari hasil survei yang dilakukan oleh dinas tersebut pada 2020 lalu di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten SBT.

Pelaksana tugas kepala dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Seram Bagian Timur, Afiudin Rumakway mengaku, pihaknya berupaya agar persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten SBT bisa dituntaskan.

Menurutnya, RTLH merupakan salah satu penyebab melonjaknya angka kemiskinan ekstrem. Karena itu, untuk menuntaskan masalah kemiskinan ekstrem perlu dimulai dengan menyelesaikan RTLH.

Berdasarkan data tim survei lapangan, ada sekitar 4 ribu rumah tidak layak huni yang perlu dibantu pemerintah. Kendati demikian, tahun ini Pemkab lewat dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman hanya bisa menyelesaikan 95 unit.

Sasaran penerima manfaat 95 unit RTLH sudah diverifikasi dan layak menerima program tersebut.

“Paling tidak dari waktu ke waktu kita bisa kurangi itu. Prinsipnya bagaimana Kabupaten Seram Bagian Timur terlepas dari kawasan kumuh, perumahan kumuh dan rumah tidak layak huni,”katanya.

Ke 95 unit RTLH itu dibantu lewat tiga program. Pertama, program rumah swadaya. Kedua, program bantuan material dan ketiga, program pembangunan rumah terdampak bencana.

Rinciannya, 70 unit rumah dibantu lewat bantuan program swadaya tersebar di desa Amarsekaru, Kotasiri dan Tinarin, Kecamatan Pulau Gorom dan Gorom Timur. Program bantuan material  berupa semen dan atap seng untuk 15 unit rumah di Kecamatan Kesui Watubela dan Pulau Gorom.

“Ada juga program bantuan rumah berdasarkan bencana alam. Kalau ini pakai sistem lelang, anggarannya sekitar 400 juta. Ada 2 unit di desa Kilbat Kecamatan Tutuktolu,”jelas Afiudin.

Ia mengatakan, puluhan RTLH yang diberikan bantuan itu didasarkan pada survei dan verifikasi tim lapangan. Pihaknya kemudian, mengusulkan agar penerima manfaat ditetapkan dalam peraturan bupati.

“Bantuan sudah ditetapkan dengan peraturan bupati karena sudah memenuhi kriteria berdasarkan hasil survei,”ungkap mantan Kabag ULP ini.

Afiudin mengaku, tahun ini pihaknya hanya bisa membantu perbaikan 95 unit karena keterbatasan alokasi anggaran dari APBD. APBN lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak didapat dalam dua tahun berturut-turut yakni 2023 dan 2024 karena persoalan teknis.

“Intinya anggaran pusat, APBN maupun DAK untuk tahun 2023 dan 2024 kosong. Kita terbentur dengan hal-hal teknis seperti dokumen dan lainnya,”ujar dia.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman kata Afiudin, tetap berupaya untuk membantu pembangunan RTLH terutama bagi kepala keluarga (KK) berpenghasilan rendah atau disebut MBR.

Ia berharap, kedepan alokasi anggaran untuk pembangunan RTLH bisa dinaikkan. Ini agar ada lebih banyak lagi bantuan serupa untuk membantu perbaikan RTLH di Kabupaten Seram Bagian Timur.

“Kalau bicara pengentasan kemiskinan, rumah itu adalah salah satu poin penting dan strategis bagi pemerintah untuk membantu penuntasan kemiskinan,”sebut Afiudin. (RIF)

  • Bagikan

Exit mobile version