RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Kepemimpinan Abdul Kadir Rumakamar sebagai kepala negeri Lahema Kecamatan Kesui Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur resmi berakhir pada 16 September 2023. Usman Samtei Rumakamar ditunjuk bupati Abdul Mukti Keliobas menjadi penjabat (Pj) mengisi kekosongan kursi kepemimpinan di negeri Lahema.
Pengambilan sumpah dan janji penjabat kepala negeri Lahema yang baru dilakukan oleh bupati di pendopo pada Senin, 19 September 2023.
Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) hadir dalam acara dimaksud. Mereka antara lain, kepala dinas Kominfo dan Persandian, Moh. Syukur Kilwarani, Plt. Kepala dinas PMD dan Perlindungan Anak, Lutfi Rumata, kepala bagian Tata Pemerintahan setda, Deli Siwan siwan, Camat Kesui Watubela, Mohammad Jefri Warat dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan penjabat kepala pemerintah negeri atau esa adat dari kalangan non pegawai negeri sipil (PNS) sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa.
Pada pasal 65 ayat (1) disebutkan, Bupati/walikota mengangkat penjabat kepala desa adat setelah perda kabupaten/kota tentang penataan desa adat ditetapkan.
Selanjutnya ayat (2) berbunyi, Penjabat kepala desa adat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari masyarakat desa adat yang bersangkutan.
Sementara ayat (3), penjabat kepala desa adat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan kepala desa adat.
“Kalau disesuaikan dengan peraturan pemerintah 43 tahun 2014 lalu 47 tahun 2015, pejabat kepala desa harus diangkat dari pegawai negeri. Ingat, ada Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa di pasal 65 ayat 1,2,3 dan 4 memberikan ruang untuk itu (pengangkatan),”ujar bupati.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten SBT itu mengingatkan, penjabat yang baru dilantik soal transparansi pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Besaran DD maupun ADD Negeri Lahema yang sudah mencapai Rp.1 milyar itu diharapkan bisa dikelola dengan baik semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“(kamu) harus buat yang terbaik lebih dari yang lain. Harus transparan soal dana desa maupun alokasi dana desa,”kata bupati mengingatkan.
Bupati juga meminta, penjabat yang baru diangkat bisa memajukan negeri Lahema dari segi insfrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, kemajuan dari kedua segi itu bisa menjadikan Negeri Lahema menjadi salah satu desa maju di Kabupaten SBT bahkan provinsi Maluku.
“Kembali ke kampung laksanakan tugas dengan baik, pimpin rakyat. Dan harus tunjukkan bahwa biar penjabat tapi Lahema maju,”ujar bupati menutup sambutannya. (RIF)