RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Anggota Komisi II DPRD Maluku, A Aziz Hentihu, mengatakan perbaikan regulasi dari pemerintah pusat merupakan kunci pengelolaan sektor perikanan di Provinsi Maluku. Hal ini penting dilakukan agar potensi sumber daya alam (SDA) di Maluku bisa dikelola dan menambah devisa.
“Hal yang paling penting adalah pengakuan kedaulatan kekayaan alam Maluku, salah satunya dengan adanya afiliasi atau keberpihakan regulasi, sehingga alam kita itu tidak tersubordinasi oleh kepentingan pusat, walaupun ada pengembalian hak kita tapi kan kecil,” ujar Hentihu, kepada wartawan di Ambon, Senin, 18 September 2023.
Ia mengakui, sudah selayaknya pengelolaan SDA di wilayah Maluku dapat diseriusi. Apalagi, Maluku Maluku sebagai salah satu penyumbang devisa tertinggi termasuk salah satunya hasil kelautan.
“Memang ini sudah lama menjadi politik dinamika untuk kedepannya ada pembenahan regulasi,” ungkap Ketua Wilayah PPP Maluku itu.
Wakil rakyat asal Pulau Buru itu juga menghendaki untuk kedaulatan kekayaan alam yang dimiliki Provinsi Maluku dapat berdampak positif bagi kemajuan pembangunan di daerah ini.
“Maka tentu saja untuk Pempus kita minta kita desak untuk kedepannya bisa kembali di amandemen regulasi yang berkaitan dengan sektor dimaksud. Sehingga kita dapat membangun Maluku dengan memanfaatkan potensi alam khusus kelautan,” tandasnya.
Dia menjelaskan, untuk pembahasan internal komisi, DPRD sudah lima hingga enam kali berkunjung ke pemerintah pusat untuk menyampaikan banyak hal terkait dalam kurun waktu dua tahun ini.
“Kita sudah menyampaikan banyak hal tapi memang sampai saat ini belum diwujud nyatakan dengan baik. Bagi kita keadilan untuk memanfaatkan hak-hak kelautan kita itu dengan maksimal, tentu akan kita kawal,” jelasnya. (SSL/ RIO)