RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Rumahsoal-Neniari dikebut.
Sejumlah orang yang diduga terlibat saat jalan dikerjakan, telah dimintai konfirmasi.
Diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Leverne Alvin Tuasuun.
Selain itu, ada juga Kadis PUPR Kabupaten SBB Nasir Sulialy, Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR, Direksi Lapangan Dinas PUPR, Direktur CV. Glen Primanugrah Thomas Souissa selaku konsultan pengawas, Kepala BPKAD Kabupaten SBB Gaspar Pesireron.
Kehadiran Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku dan Poltek Ambon, guna mengecek dan memeriksa langsung jalan itu.
“Anggota (Dirreskrimsus) dan pihak dari Poltek sudah turun ke sana,” kata Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae kepada wartawan, Jumat, 15 September 2023.
Dari hasil yang diperolah Poltek, nanti akan dipelajari kemudian temuan-temuan di lapangan itu diserah ke penyidik.
“Sementara ini kita lagi tunggu Poltek tentang hasil di lapangan lapangan itu,” tandasnya.
Pembangunan jalan Rumahsoal-Neniari Gunung, senilai Rp11.752.060.887,89, diduga bermasalah.
Sebab, pekerjaannya baru 32 persen, tapi pencairannya 80 persen. Proyek dikerjakan oleh CV Tri Setya Novalia, yang beralamat di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Perusahaan ini memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 02.360.326.9-942.000. (AAN)