RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DPP-KB Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali melaksanakan desiminasi audit kasus stunting tahun 2023.
Desiminasi audit kasus stunting di Kabupaten SBT tahun 2023 digelar di sigafua Resto end Caffe pada Jumat, 15 September 2023.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang juga wakil bupati SBT Idris Rumalutur membuka langsung kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya Rumalutur menyampaikan, audit kasus stunting merupakan upaya penguatan deteksi dini dan intervensi spesifik yang tepat bagi kelompok sasaran beresiko stunting.
Selain itu, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional yang harus mendapat perhatian lebih dari semua kalangan terutama tim percepatan penurunan stunting agar semua berjalan sesuai dan tepat sasaran.
Ia mengatakan, upaya penanganan kasus stunting sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, adalah mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran dan mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran.
Oleh karena itu, yang dapat dilakukan oleh tim percepatan penurunan stunting yakni pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa. Menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada anak usia bawah dua tahun (baduta) dan balita sebagai upaya pencegahan dan penanganan kasus dan perbaikan tata laksana. Memberikan rekomendasi dalam penanganan kasus.
“Memang tugas ini sangat berat. Namun sangat mulia dalam menyiapkan generasi yang berkualitas di masa yang akan datang. Olehnya itu, harus disertai dengan data-data yang akurat sehingga dapat mendukung kebijakan dalam program percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Seram Bagian Timur,”katanya.
Wabub mengatakan, pelaksanaan audit kasus stunting dan menejemen pendamping keluarga serta desiniasi dan tindaklanjut yang merupakan 4 langkah penting dalam audit kasus sudah dimulai sejak tim audit kasus stunting Kabupaten Seram Bagian Timur dibentuk tahun 2022 lalu.
Pembentukan tim yang diisi sejumlah dokter ahli dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula ini telah bekerja membantu pelaksanaan audit kasus stunting sehingga kasus tersebut di daerah itu berhasil ditekan.
Data terakhir menunjukkan angka prevalensi stunting di Kabupaten SBT pada tahun 2020 mencapai 43 persen kini turun menjadi 17,8 persen. Itu artinya sebaran kasus ini didaerah berjuluk “Ita Wotu Nusa” itu tinggal 24,10 persen.
Keberhasilan tim percepatan penurunan stunting menekan angka prevalensi stunting mendapat pengakuan pemerintah pusat lewat penghargaan yang diberikan oleh kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional pada peringatan hari keluarga nasional (Harganas) di Palembang tanggal 6 Juli 2023 lalu.
“Selaku ketua tim percepatan penurunan kasus stunting saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam upaya penurunan stunting sampai 17 persen sehingga Kabupaten Seram Bagian Timur mendapat penghargaan semua itu merupakan prestasi yang baik. Kita harus lebih giat, bekerja lebih keras sehingga Kabupaten Seram Bagian Timur termasuk dalam kabupaten bebas stunting, “harap wabub.
Hadir dalam acara tersebut, kepala dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dr. Anzar Z.R Wattimena, pelaksana tugas kepala dinas kesehatan, Samun Rumkabis, direktur RSUD Bula, dr. Linggar Setiyaningsih, para kepala puskesmas se-kabupaten SBT dan tim dokter ahli RSUD Bula. (RIF)