Negara Rugi Miliaran Rupiahdi Seragam Sekolah SBB

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dugaan korupsi seragam sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebagaimana ditaksir penyidik Kejaksaan Negeri SBB, mencapai miliaran rupiah.

Dugaan ini setelah ditemukan barang bukti saat pengeledaham di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pekan kemarin.

“Perhitungan jaksa penyelidik sendiri kerugian negara lebih dari 1,5 miliar,” ungkap Kasi Intel Kejari SBB Taufik E Purwanto kepada wartawan, Selasa, 12 September 2023.

Perhitungan ini nanti akan dilengkapi lagi oleh pihak yang berkompeten dalam bidang auditor.

“Tapii hasil sebenarnya itu kita tunggu auditor,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) melakukan penyitaan terhadap seragam SD dan SMP, sepatu, tas, alat tulis, ketika melakukan penggeledahan di tempat penyimpanan barang-barang sisa dari pengadaan pakaian seragam gratis siswa SD dan SMP se-Kabupaten SBB tahun anggaran 2022 bertempat di SD Negeri 1 Muarakau.

Selain itu penyidik juga mengeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-452/Q.1.16/Fd.2/07/2023, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-531/Q.1.16/Fd.2/08/2023, dan Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor: 2/PenPid.B-GLD/2023/PN.

Selain melaksanakan penggeledahan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB, tim penyidik juga melakukan penggeledahan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-452/Q.1.16/Fd.2/07/2023, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-531/Q.1.16/Fd.2/08/2023, Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor: 3/PenPid.B-GLD/2023/PN. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version