KUA-PPAS APBD-P Harus Segera Diserahkan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Anggota Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, mengingatkan pemerintah daerah agar segera memasukkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan Tahun 2023 untuk dibahas agar tidak terjadi preseden yang sama seperti tahun lalu.

“Apalagi memasuki tahun politik tentu cost anggaran yang dibutuhkan sangat besar, untuk itu kita berharap pemerintah secepatnya menyerahkan naskah KUA-PPAS,” kata Sarimanela, Selasa, 12 September 2023.

Politisi asal Parpol Hanura itu menjelaskan, APBD-P merupakan salah satu komponen yang sangat urgent. Salah satunya untuk memasukkan program belum atau tidak tertampung pada APBD induk, serta kepentingan masyarakat lainnya terkait pembangunan jika saja ada pergeseran anggaran.

“Jangan sampai tahun 2023 digunakan Perkada lagi, karena itu preseden yang buruk. Jika memakai Perkada kewenangan DPRD sangat terbatas karena penetapan APBD-P tanpa mekanisme pembahasan yang melibatkan DPRD,” katanya mengingatkan.

Kendati demikian, beberapa waktu lalu usai menghadiri rapat bersama Komisi I DPRD Maluku, KPU, Bawaslu dan TAPD, Sekda Maluku Sadali Ie, menyatakan pemerintah siap menyampaikan dokumen KUA PPAS APBD-P untuk dibahas bersama DPRD.

“Kita akan segera bahas dengan TAPD. Nanti kita lihat regulasinya apakah waktunya masih memungkinkan atau masih sempat kita lakukan pembahasan,” pungkas Sadli kala itu. (SSL)

  • Bagikan

Exit mobile version