RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa selangkah lagi bakal diangkat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Malteng menggantikan Mat Marasabessy.
Kepastian bakal dilantikanya Sahubuwa disampaikan Sekretaris Provinsi Maluku, Sadeli lie kepada wartawan usai mengikuti rapat koordinasi anggaran Pilkada di DPRD Maluku, Kamis, 7 September.
“Saudara Rakib Sahubawa nanti dilantik pada 12 September 2023, karena batas waktu penjabat lama di tanggal itu. Sehingga tidak terjadi kekosongan pemerintahan. Direncanakan itu tanggal 12 dilantik,” ujar Sadli.
Untuk kepastian Surat Keputusannya, Sadli mengaku, etikanya SK tersebut akan dibacakan saat pelantikan penjabat. Tak elok dibuka saat ini.
“SK sudah diambil oleh kepala biro pemerintahan jam 12 siang ini,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Sahubawa bakal menggantikan Muhammat Marasabessy. Nama Marasabessy tidak diusulkan DPRD ke Depdagri karena tidak lagi menjabat Kadis PUPR Maluku.
Sebab, salah satus syarat seorang penjabat kepala daerah, harus melekat jabatan struktural. (SSL)