Jaksa Sita Seragam SD-SMP di Gudang

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — PIRU, — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) melakukan penyitaan terhadap seragam SD dan SMP, sepatu, tas, alat tulis, ketika melakukan penggeledahan di tempat penyimpanan barang-barang sisa dari pengadaan pakaian seragam gratis siswa SD dan SMP se-Kabupaten SBB tahun anggaran 2022 bertempat di SD Negeri 1 Muarakau.

“Dalam pemeriksaan tersebut telah ditemukan banyak seragam SD, SMP, sepatu, tas dan alat tulis yang tersisa. Barang tersebut kemudian dibawa oleh tim penyidik sebagai barang bukti maupun alat bukti,” kata Plh. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari SBB, Taufik E. Purwanto, SH, kepada media ini, via telepon, Kamis, 7 September 2023.

Tim penyidik, kata Taufik, juga melakukan penggeledahan pada Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-452/Q.1.16/Fd.2/07/2023, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-531/Q.1.16/Fd.2/08/2023, dan Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor: 2/PenPid.B-GLD/2023/PN.

Dikatakan Taufik, penggeledahan dilaksanakan dalam upaya penyidikan dengan penyedia dari CV. VDP yang dimiliki oleh HS dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial MW, dan dengan nilai kontrak dalam pengadaan ini adalah sebesar Rp4.570.620.

Dimana, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan yakni ruang bendahara, ruang perencanaan dan keuangan, ruang pendidikan dasar, ruang kepala bagian dan ruangan kepala dinas pendidikan Kabupaten SBB.

“Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa dokumen asli yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan pakaian seragam gratis siswa SD dan SMP se-Kabupaten SBB tahun anggaran 2022,” jelas Taufik.

“Pada proses penggeledahan tersebut, kepala dinas pendidikan maupun sekertaris dinas pendidikan kabupaten SBB tidak ada di kantor. Dimana, tim penyidik hanya didampingi beberapa kabid dan pegawai pada Dinas Pendidikan Kabupaten SBB,” tambah Taufik.

Selain melaksanakan penggeledahan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB, tim penyidik juga melakukan penggeledahan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-452/Q.1.16/Fd.2/07/2023, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-531/Q.1.16/Fd.2/08/2023, Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor: 3/PenPid.B-GLD/2023/PN.

Titik fokus penggeledahan pada Dinas PU yakni ruang kerja dari PPK pekerjaan Proyek Pengadaan Pakaian Seragam Gratis Siswa SD dan SMP se-Kabupaten SBB tahun anggaran 2022 yakni saudara MW.

“Dalam penggeledahan hari ini, tim penyidik telah menemukan sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan langsung dengan tindak pidana dimaksud. Sehingga terhadap dokumen dan barang tersebut tim penyidik melakukan penyitaan. Yang akan dipergunakan dalam persidangan sebagai alat bukti maupun barang bukti guna membuktikan perkara ini,” jelasnya (RIO)

  • Bagikan