RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID:-AMBON: Hingga saat ini Jembatan Dian Pulau (Dipu) Teoat Kabupaten Maluku Tenggara, yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pekerjaanya terhenti,sementara dana yang dikucurkan telah mencapai puluhan miliar.
Terakhir pada tahun 2019, untuk menyelesaikan sisa pekerjaan proyek tersebut, pemerintah Provinsi Maluku kembali menyuntik dana sebesar Rp7,8 miliar, tapi tetap saja jembatan yang menghubungkan Desa Dian Pulau dan Desa Tetoat belum juga rampung.
Terkait mandeknya penyelesaian mega proyek itu, Angkatan Muda Anti Korupsi (AMAK) Maluku menagih pernyataan Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun yang akan menggandeng KPK turun meninjau lokasi Jembatan Dipu-Teoat jika pekerjaannya tak tuntas sampai tahun 2022 lalu.
” Kami berharap Ketua DPRD Maluku telah memenuhi komitmennya untuk meminta KPK turun tangan, harapan kami mangkraknya proyek ini telah dilaporkan langsung ke KPK oleh DPRD Maluku,” kata Usman koordiantor AMAK Maluku kepada RakyatMaluku, Kamis 7 September 2023.
Usman mengungkapkan, secara resmi pihaknya telah melaporkan kasus mangkraknya pembangunan Jembatan Dipu-Teoat ke Kejakasaan Tinggi Maluku dan juga KPK pada awal tahun 2023.
” Maka baiknya DPRD Maluku sebagai representasi publik di Maluku ikut mendorong juga ke KPK, jangan sesumbar saja di media habis itu menguap lagi,” ketus Usman.
Namun sebagaimana diketahui, lanjut Usman, Ketua DPRD Maluku, Benhur melalui salah satu media lokal telah menegaskan sikap jika pihaknya akan bertindak tegas dan tak lagi mentolelir masalah dimaksud.
” Untuk masalah ini Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Maluku akan bersikap tegas dan keras terkait tanggung jawab kontraktor pelaksana, mengingat hanya tinggal penyambungan erection dan hotmix yang belum rampung, jangan sampai ada penyelewengan atau mark up progress”, tegas Benhur George Watubun kepada Siwalima, beberapa waktu lalu.
Benhur George Watubun menegaskan, pihaknya tidak lagi mentolerir alasan apapun yang dibuat oleh pihak yang sengaja bermain-main, termasuk dengan meminta Dinas PUPR untuk segera blacklist setiap kontraktor nakal. “Dinas PUPR jangan lagi memberikan pekerjaan atau proyek kepada pihak-pihak yang buruk kualitas pekerjaannya. Hasil kerja yang baik menunjang pemerintah dan membantu masyarakat, sebaliknya hasil kerja yang buruk menyusahkan pemerintah dan masyarakat”, tandasnya.(AAN)