RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID.AMBON:-Pembangunan Jembatan Dian Pulau Tetoat, Kecamatan Hoat Sorbay Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku mangkrak setelah menghabiskan anggaran senilai Rp38.796.428.000,00.
Berdasarkan data yang diterima RakyatMaluku.Com. Pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Dian Pulau ke Desa Tetoat Kecamatan Hoat Sorbay dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku dengan model multy years sejak tahun 2013.
Dengan rincian pembiayaan sebagai berikut, pada tahun 2013, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 500 juta lebih untu proses perencanaan, pada tahun 2015, mulai dilakukan pembangunan tahap pertama dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp2.872.649.000,00, dan realisasi Rp2.663.380.000,00. Pada tahun 2016 dilanjutkan pembangunan dengan anggaran yang dialokasikan Rp26.500.000.000,00 realisasi Rp25.664.000.000,00. Kemudian ditahun 2019 dialokasikan Rp10.200.000.000,00 dan realisasi sebesar Rp9.891.998.000,00.
Terkait ini, salah satu aktivis anti korupsi asal Maluku Tenggara Satrio Muhammad Zulfikar Bugis mendesak pihak berwajib untuk segera mengusut penyebab mangkarkanya proyek tersebut, ada dugaan anggaran yang telah dihabiskan tidak digunakan sebagaimana mestinya.
” Anggarannya sangat pantastis, tapi sampai sekarang jembatan itu belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Satrio.
Menurut Satrio, sejak awal pembangunan memang telah dicurigai proyek tersebut bermasalah, hal ini terlihat pada proses perencanaan yang dilakukan dua kali dengan nilai anggaran yang berbeda-beda pada tahun yang sama.
” Bagaimana bisa, perencanaan dilakukan dua kali pada tahun anggaran yang sama, berarti ada yang salah,” urainya.(ARI)