Bawaslu Maluku Kirimkan Surat Imbauan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengirimkan surat imbauan kepada calon anggota legislatif (caleg) yang masuk daftar calon sementara (DCS) dan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 agar taat dan patuh terhadap aturan dalam proses Pemilu 2024.

“Kami mau ingatkan lagi kepada para caleg yang sudah masuk daftar calon sementara agar taat dan patuh terhadap regulasi yang mengatur seluruh tahapan pemilu,” kata Wakil Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Mellay, di Ambon, Senin.

Stevin mengatakan Bawaslu Maluku mengirimkan surat imbauan kepada para caleg dan parpol peserta Pemilu 2024 sehubungan dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye.

Dia menegaskan bahwa parpol ataupun caleg saat menggelar sosialisasi atau pemasangan atribut kampanye maka harus memperhatikan pasal 79 ayat 1 sampai 4 Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 itu.

“Sebab kalau ada yang tidak taat dengan imbauan ini, maka kerugiannya menjadi tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.

Stevin juga meminta saat parpol melakukan sosialisasi maka harus menghindari pernyataan yang memuat unsur ajakan, menyebarkan bahan kampanye dan memasang alat peraga kampanye di tempat umum.

“Karena belum pada waktunya. Sekarang kan baru di tingkat penetapan DCS. Untuk daftar calon tetap (DCT) saja belum. Jadi kami minta harus taat,” ujar Stevin.

Di sisi lain, Stevin yang juga selaku Kordinator Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku berharap pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Maluku bisa berjalan sukses dan damai.

“Mari kita sama-sama mengawasi pelaksanaan proses pemilu ini hingga sampai pada waktunya bisa berjalan sukses dan damai,” ucapnya.

Jaga Keragaman

HImbauan terkait Pemilu 2024 juga disampaikan Pangdam XVI/Pattimura Mayjend TNI Syafrial. Pangdam mengharapkan masyarakat di Maluku untuk tetap menjaga kerukunan dan keberagaman antarumat beragama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Jangan sampai, keragaman yang telah lama dirajut di Provinsi Maluku justru terpecah-belah akibat isu-isu negatif, khususnya pada masa Pemilu 2024,” ujar Pangdam dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Senin.

Saat melakukan kunjungan silaturrahmi ke Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Maluku di Hindu Center Kota Ambon, Pangdam mengulangi pentingnya masyarakat untuk menjaga keberagamaan, serta menjaga kerukunan dengan mempererat tali silaturrahim.

“Sebagai warga negara yang baik, masyarakat Maluku harus terus menjaga persatuan dan kesatuan dengan menganut paham toleransi,” tuturnya, didampingi Asintel Kasdam XVI/Pattimura Kolonel Kav Sindhu Hanggara, Aster Kasdam XVI/Pattimura Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P., M.M, dan Kabintaldam XVI/Pattimura Kolonel Inf Sudung Hasiholan.

Apalagi, Kota Ambon sebagai Ibukota Provinsi Maluku juga disebut sebagai kota damai atau City of Peace di Indonesia. “Hal tersebut tentunya bukan hanya sebagai slogan saja, namun juga sebagai prinsip masyarakat Maluku pada umumnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Parishada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku I. Wayan Suatapa menegaskan bahwa toleransi beragama di Maluku perlu dicontoh daerah lain.

Menurutnya, hubungan persaudaraan antar umat beragama di Maluku umumnya sejak zaman dulu sangat harmonis dibawah sistem pela dan gandong (saudara).

“Semoga, kita semua turut merawat kerukunan dan toleransi beragama sebagai modal utama untuk mewujudkan Maluku yang aman, damai dan sejahtera,” ungkap Suatapa.

Ia menambahkan PHDI Maluku sendiri dikenal sebagai salah satu organisasi keagamaan yang aktif dan turut berkontribusi dalam membangun keberagaman dan toleransi di Maluku.

(ANT)

  • Bagikan