RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sikap sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Maluku yang mangkir bila diundang DPRD, membuat sejumlah wakil rakyat berang.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun misalnya, bahkan secara tegas meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadli Ie lebih proaktif dan konsisten menyangkut kepentingan rakyat Maluku.
“Toh kita tidak bicara keluarga atau kepentingan pribadi, tapi terkait 1,8 juta kepentingan rakyat Maluku. Saya minta sekda konsisten dan proaktif tetapi juga tidak boleh pemalas dalam menghadiri rapat bersama DPRD,” pinta Watubun saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Maluku, Kamis, 31 Agustus 2023.
Menurutnya, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib, DPRD diberikan ruang untuk dilakukannya pemanggilan paksa ketika dipanggil sebanyak tiga kali namun tidak mengindahkan panggilan DPRD.
“Tidak ada urusan, urusan saya dengan rakyat, jadi saya minta sekda proaktif untuk kepentingan semua masyarakat, nanti lama-lama kita pnggil paksa baru bilang tidak etis. Padahal itu dijamin oleh UU,” tegas Ketua DPD PDIP itu.
Pasalnya, sejak dilantik pada 19 Desember 2022 lalu hingga saat ini, Sekda Maluku itu sering kali tak mengindahkan undangan atau panggilan DPRD Maluku untuk membicarakan masalah rakyat. Padahal, kehadirannya sangat dibutuhkan atau urgent.
“Kalau sekda tidak karena urusan kesibukan urusan dinas ada toleransi dan bisa dikoordinasikan, tapi saya harapkan untuk sekda kedepannya jangan mangkir lagi kalau diundang,” cecar Watubun.
Diuraikan, DPRD sesuai amanat peraturan perundang undangan dan tata tertib memiliki kewenangan memaksa, tetapi belum digunakan karena beberapa pertimbangan.
Apalagi, kata wakil rakyat itu, pihaknya (Sekda Maluku) bersama gubernur memiliki hubungan yang baik, maka sekda harus proaktif untuk mendorong semua pimpinan OPD hadir setiap kali dipanggil DPRD. (SSL)