RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) George Leasa SH, MHum kembali menanggapi pernyartaan Calon Rektor Unpatti, Prof. Izaak Hendrik Wenno yang diduga teliibat kasus plagiat yang dimuat dalam jurnal sebagai persayaratan pengusulan gelar profesor.
Leasa katakan, dirinya tidak mempersoalkan gelar profesor dari Wenno, kendati gelar itu diperoleh setelah Wenno mendapat pembinaan dari Rektor Unpatti yang saat itu dijabat Prof Thomas Pentury selama 6,7 tahun, akibat temuan plagiat oleh Dirjen Dikti.
”Jadi yang disebut plagiat adalah menulis fakta, kutipan, atau pendapat dari orang lain atau buku, makalah, film, televisi tanpa menyebutkan sumbernya. Nah ini yang ditemui oleh Dirjen Dikti pada dalam artikel milik pak Wenno sehingga mereka menyurati Rektor Unpati. Pak Pentury sendiri sudah mengakui itu. Bahwa pembinaan telah dilakukan terhadap Wenno melalui sejumlah tanggungjawab yang diberikan,” kata Leasa, Minggu, 27 Agustus 2023.
Jadi lanjutnya pula, tak bisa dipungkiri, bahwa Wenno memang pernah terlibat plagiat dan hal ini dilarang sebagaimana diatur dalan Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2017 tentang syarat-syarat calon rektor.
”Peraturan menteri itu harus menjadi pedoman bagi senat untuk meloloskan para calon. Jadi kalau mereka bilang dalam proses tidak ada sanggahan soal plagiat, nah sekarang saatnya. Mereka harus mengambil sikap untuk menggugurkan Wenno. Jika mereka menabrak Peraturan Menteri maka itu pelanggaran,” tegas Leasa,
Dengan begitu, Leasa meminta agar Senat Unpatti yang diketuai Prof. Simon Nirahua harus jujur dan segera mengugurkan Wenno dari salah satu calon rektor agar proses pemilihan rektor bisa berlangsung.
”Mestinya juga pak Wenno dengan besar hati mengundurkan diri saja. Karena semua ini sudah terang benderang di mata publik,” sebut dia.
Sementara itu, informasi yang diterima koran ini, kasus plagiat yang melibatkan Prof. Izaak Hendrik Wenno ini menyebabkan jadwal perhelatan suksesi Rektor Unpatti menjadi molor.
Terbaru, ada surat dari Dirjen Dikti Riset dan Tekologi, Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekologi tertanggal 24 Agustus 2023 yang meminta Senat Unpatti untuk melakukan klarifikasi.
Mestinya, Senin, 28 Agustus 2023, hari ini, sudah dilakukan rapat senat untuk pemilihan, namun telah dijadwalkan ulang. Pada Senin hari ini rapat senat dilakukan untuk melakukan klarfikasi. (NAM)