RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengecam oknum yang melakukan pencurian di rumah kemasan
Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Ambon. Ia meminta pelaku pencurian di hukum seberat-beratnya.
Kata Wattimena, saat ini kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Entah oknum pencuri dihukum nantinya dengan pasal apa, yang pasti harus di hukum.
“Kepolisian sudah melakukan penyidikan, saya berharap ditangkap secepatnya pelaku yang merusak fasilitas publik ini di hukum seberat-beratnya,” kata Wattimena, Kamis 24 Agustus 2023.
Menurut Wattimena, rumah kemasan yang baru diresmikan awal Februari 2023 itu, cukup lama tidak bisa aktif, sehingga Pemkot sudah lakukan upaya segera diaktifkan. Namun ada oknum masyarakat
tidak bermoral merusakan kantor dan mencuri peralatan di dalamnya.
“Peralatan kita tambah, semua sudah bagus hari ini. Orang sudah cetak kemasannya di situ bagus semua, bahkan DPR RI kunjungan memuji rumah kemasan kita. Tapi ada oknum pencuri pecahkan kaca masuk mencuri komputer, alat-alat sablon kemasan,” ujarnya.
Dia mengakui, perbuatan pencurian ini tidak terpuji, di satu sisi pemerintah ingin membantu masyarakat. Namun, di sisi lain ada orang yang mencuri untuk kepentingan pribadi sendiri.
“Kantor selaman ini baik-baik saja, yang paling penting masyarat sadar itu fasilitas umilum yang harus di jaga yang diperuntukan kepada masyarat. Jadi saya bilang pemerintah mau buat apapun tapi kalau masyarakat tidak menjaga percuma semua kebijakan yang kita buat,” cetusnya.
Diketahui, mesin sablon plastik dan alat laminating raib dicuri. Sejumlah pintu, jendala hingga etalase hancur akibat dirusak maling.
Selain tiga mesin itu, televisi, iMac dan satu mesin laminating juga nyaris dibawa maling. Diperkirakan kerugian ditakar sekitar Rp. 150 juta. (MON)