Polsek Tutuk Tolu Tanam 100 Pohon Mangrove Sukseskan Program Polri

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Polsek Tutuk Tolu, Kecamatan Tutuk Tolu Kabupaten Seram Bagian Timur kembali menanam 100 pohon mangrove untuk mendukung program Lestarikan Negeri dengan Penghijauan Sejak Dini yang digalakan mabes Polri bagi seluruh jajarannya di tanah air.

Penanaman 100 pohon mangrove ini dilakukan di wilayahi hukum Polsek Tutuk Tolu tepatnya di pesisir pantai Desa Kilibat Kecamatan Tutuk Tolu, pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Tutuk Tolu IPTU Sarif Sampulawa diikuti seluruh personil polsek setempat.

Kanit intelkam, AIPDA Hamdi Idris mengatakan, penanaman 100 pohon Mangrove yang dilaksanakan di wilayah Polsek Tutuk Tolu merupakan bagian dari program Kapolri yang bertujuan melestarikan negeri melalui kegiatan Penghijauan sejak dini.

Menurut dia, Selain Polsek Tutuk Tolu program yang sama juga jalankan Polsek di seluruh wilayah hukum Polres Seram Bagian Timur bahkan Polda, Polres diseluruh tanah air. Program tersebut bertujuan untuk pelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana alam.

“Bentuk kepedulian Polri khususnya Polsek Tutuk Tolu dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus sebagai upaya mencegah terjadinya bencana alam dan mengurangi polusi udara serta memberikan efek positif bagi masyarakat dan lingkungan hidup,”ujarnya.

Ia berharap, pohon mangrove yang telah ditanam bisa dijaga dan dirawat oleh warga setempat. Tidak hanya itu, Hamdi mengaku, upaya yang dilakukan pihaknya bisa mendorong kepedulian warga untuk menjaga lingkungan sekitar.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk punya kepedulian yang sama dengan lingkungan di pesisir pantai,”harapnya.

Turut serta dalam penanaman 100 anakan pohon mangrove ini, Kapolsek Tutuk Tolu, IPTU Sarif Sampulawa, Kanit intelkam, AIPDA Hamdi Idris, Raja Kilibat Amimudin Kelimangun, Babinsa Waras-waras SERDA Hasrun La Juru, Tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh perempuan serta personil Polsek Tutuk Tolu. (RIF)

  • Bagikan

Exit mobile version