RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — DPRD Maluku secara kelembagaan akan mengambil langkah kooperatif dan komunikatif, buntut sikap Direktur RSUD dr Haulussy Ambon, Nazaruddin.
Nazaruddin dinilai terkesan masa bodoh dengan permasalahan hak-hak dokter spesialis di rumah sakit milik pemerintah daerah (Pemda) yang belum dibayar selama empat tahun.
Penegasan itu, disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Hengky Pelata, Jumat, 18 Agustus 2023.
Lantaran itu, Nazaruddin diminta mengundurkan diri karena dinilai gagal mengelola managemen rumah sakit dr Haulussy dan jika ini tidak dihiraukan maka DPRD Maluku akan membuat rekomendasi kepada aparat penegak hukum supaya dirinya diperiksa.
Kecamaman itu disampaikan Pelata menyikapi aksi mogok para nakes yang berdampak pada pelayanan di rumah sakit. Dikatakan, apabila persoalan ini tidak mendapat titik temu, maka langkah selanjutnya adalah aparat penegak hukum dari kejaksaan harus bertindak.
Menurut Politisi Partai Hanura itu, dana senilai Rp 19 miliar yang menjadi hak tenaga kesehatan (Nakes) pada rumah sakit umum tersebut, telah disetor ke kas Pemerintah Daerah oleh Depertemen Kesehatan RI, namun sampai sejauh ini belum juga disalurkan kepada para Nakes.
Diperkirakan tenaga medis dan non medis yang mengabdikan diri pada rumah sakit rujukan type B milik pemerintah daerah ini, ditaksir mencapai 700 orang lebih.
Sikap apatis dan tak mengindahkan Sekda Maluku maupun DPRD Maluku secara kelembagaan, sudah otomatis Nazaruddin telah membuat suatu perlawanan. Karena dengan sengaja berusaha menahan hak-hak tenaga Kesehatan, tegas legislator itu.
Dikatakan, dana Rp 19 M ini telah ditransfer dari pemerintah pusat. Dan apabila tidak dibayarkan kepada Nakes, maka Direktur RSUD Haulussy telah melakukan suatu perbuatan yang sangat keliru, karena informasi yang didapat kalau sebagian dari dana ini telah digunakan untuk operasional rumah sakit.
Jika hal-hal nakes tidak dibayarkan atau diabaikan, sudah pasti direktur sangat keliru, karena informasi yang saya dapat dana itu sebagian dipakai untuk operasional rumah sakit. Tapi itu harus dibuktikan, jika tidak, sudah pasti ada konsekuensinya, tegas Pelata.
Saya berharap kepada saudara direktur untuk segera menyelesaikan hak Nakes, jika ini tidak dilakukan dan tidak mampu dimediasi oleh pemerintah daerah sudah tentu langkah yang dilakukan adalah memihak kepada para dokter dan tenaga medis untuk tetap melanjutkan aksinya, karena mereka korban, dan aparat penegak hukum tinggal menindaklanjutinya, pungkasnya. (SSL)