RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — NAMLEA, — Penyelundupan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke Pulau Buru, masih terjadi. Buktinya, polisi mengamankan 10 karung CN dan 9 karung karbon di Pelabuhan Namlea saat KM Dorolonda dan KMP Wayangan sandar, Minggu, 13 Agustus 2023.
Kami melakukan operasi penyekatan obat berbahaya yang dipusatkan di Pelabuhan Namlea,” ungkap Kapolres AKBP Nur Rahman.
Sembilan belas karung yang diduga B3 itu ditemukan dari Dorolonda, 10 karung berisi CN, dan 5 karung karbon. Sementara 4 karung karbon ditahan saat diturunkan dari Wayangan.
Barang-barang tersebut sudah diamankan di Polres Buru guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pengirim dan penerima barang, tegasnya.
Operasi masuknya B3 sudah hampir dua bulan dilakukan dengan tujuan mencegah masuknya bahan kimia itu di Pulau Buru khususnya di Gunung Botak.
Operasi penyekatan obat berbahaya ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya B3 di areal tambang emas ilegal gunung Botak, Wasboli dan jalur H. Desa persiapan Wamsait, tegasnya.
Setiap barang yang turun dari kapal Pelni maupun feri semuanya diperiksa oleh Kapolres dan Kapolsek Namlea serta jajarannya satu persatu dengan teliti sehingga dapat dipastikan tidak ada satupun B3 yang bakal lolos.
Semua kendaraan baik truk, mobil pribadi, mobil umum, kendaraan roda dua tetap kami periksa. Untuk mobil truk barangnya langsung kami bongkar di pelabuhan. Kami juga memerintahkan personil Polres untuk mengokuti truk pembawa barang sampai tempat tujuan serta mengawasi proses penurunan barang di tempat tujuan sampai selesai, ujarnya. (AAN)