RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penyelidik Unit III Ditreskrimum Polda Maluku sementara menelusuri keberadaan MS, salah satu pramuria karaoke yang menjadi korban dugaan tindak pidana pemerkosaan, penganiayaan dan juga kekerasan seksual oleh Bripka SN alias Sandro dan Briptu RN alias Rian, di Kamar 212, Hotel Budged, Kota Ambon, Senin, 19 Juni 2023, sekitar pukul 19.00 Wit.
Demikian disampaikan Henry S. Lusikooy, SH.,MH, Kuasa Hukum Bripka Sandro, kepada media ini di Ambon, Kamis, 10 Agustus 2023.
Menurutnya, MS dicari penyelidik lantaran diduga kabur alias pindah kos. Pasalnya, ketika penyelidik ke kos-kosannya di belakang Toko Meter Kota Ambon untuk memberikan surat panggilan pertama atas laporan kasus dugaan pemerasan, MS tidak berada di tempat.
“Tadi pagi (kemarin) ada tiga polisi datang ke kos-kosan MS di belakang Toko Meter, tapi tidak ada. Teman saya juga sudah menghubungi ibu kosnya, dan dikatakan bahwa MS sudah tidak tinggal di kos-kosan tersebut. Jadi, diduga kuat MS ini sudah kabur. Dan saat ini polisi sementara mencari tahu keberadaan MS,” ungkapnya.
Dikatakan Henry, dengan kaburnya MS dari kos-kosannya itu, maka pernyataan MS di media massa (Koran Harian Rakyat Maluku) beberapa waktu lalu, bahwa dia selaku korban kekerasan seksual tidak pernah merasa meminta uang Bripka Sandro sebesar Rp 100 juta, patut diragukan kebenarannya.
“Karena dia (MS) sudah pindah kos, jadi pernyataannya di koran diragukan. Kalau tidak salah kenapa pindah-pindah (tempat tinggal). Hal itu menunjukan bahwa dia salah sehingga takut dipanggil polisi,” tegasnya.
Dia menjelaskan, dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan MS kepada Bripka Sandro, penyelidik telah meminta keterangan dari Bripka Sandro selaku pelapor dan Andre Hara Rakil selaku pengacara Bripka Sandro saat itu.
“Andre diperiksa polisi karena saat itu MS meminta uang dari Bripka Sandro sebesar Rp 100 juta lewat WA (WhatsApp) melalui Andre dan diteruskan ke istri Bripka Sandro. Ada semua bukti percakapan WA-nya. Dan sekarang penyelidik sementara menjadwalkan pemeriksaan terhadap MS,” jelas Henry.
Sementara itu, MS yang dikonfirmasi via telepon, membantah bahwa dirinya telah kabur atau pindah kos dari belakang Toko Meter.
“Ah, ngarang-ngarang aja, saya tidak mungkin pindah-pindah, banyak uang dari mana saya pindah-pindah. Gak ada yang datang ke sini. Penyidik kan tahu kalau saya masih tinggal di belakang Toko Meter,” tepisnya.
Bahkan, lanjut MS, pada Rabu, 5 Juli 2023 lalu, dirinya telah menghadap ke Paminal Polda Maluku guna diminta keterangan atas dugaan keterlibatan Jantje Serhalawan, oknum anggota polisi, dalam kasus Bripka Sandro.
“Surat panggilan itu kan di antar langsung ke kosan sini, belakang Toko Meter. Jadi, tidak mungkin saya pindah-pindah. Jadi, mau 1×24, 2×24 jam atau 100×24 jam, saya di kos terus,” pungkas MS.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, yang dikonfirmasi via pesan WA, mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut sementara dalam penyelidikan.
“Msh (masih) dlm (dalam) tahap penyelidikan,” singkatnya. (RIO)